Kritisi Wabup Atika, Fajar dan Lukman Dilaporkan ke Bawaslu Madina
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kritisi Wabup Atika, Fajar dan Lukman Dilaporkan ke Bawaslu Madina

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T13:18:16Z
    masukkan script iklan disini

    Madina, Kabartujuhsatu.news
    Dua orang aktivis pemuda dan mahasiswa Mandailing Natal, Pajarul Rahman  dan  Lukmanul Hakim dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mandailing Natal atas dugaan black Campaign (Kampanye Hitam) sesuai menggelar  acara pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Konsorsium Madina Madani,  tanggal 25/09/2024.

    "Benar Fajar dan Lukman telah dilaporkan ke Bawaslu Madina  terkait dugaan black campaign dan adapun yang melaporkan tersebut yakni warga Mandailing Natal dengan inisial FH" sebut  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Madina M. Amin Lubis

    "Dan terlapor tersebut juga telah kita minta klarifikasi dan hasilnya nanti akan kita tempelkan di Mading Bawaslu Mandailing Natal dalam waktu dekat" sebut Amin..

    Sementara itu FH yang merupakan pelapor ketika dikonfirmasi media mengatakan pelaporan tersebut dikarnakan FH menilai kegiatan FGD Tersebut terlalu tendensius bersifat negatif campaing dan dapat mengarah kepada black Campain.

    "Dari thema yang diangkat merekam raport merah Wabup Atika, kenapa cuma raport merah WABUP  Atika yang diangkat, kenapa Bupati Sukhairi tidak diangkat" sebut FH.

    Ditempat terpisah Lukman (terlapor) ketika dikonfirmasi media,  membenarkan hal tersebut bahwa mereka telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Madina pada hari ini, 29/09.

    "Kita sebetulnya tidak terlalu ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Cuma kita menghargai, menunjukkan iktikad baik dan kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu, biar semuanya terang benderang. "Berani karna benar, takut karna salah" sebut Lukman dengan pepatah.
     
    Namun analisa dari pihaknya, sebut Lukman bahwa  pelaporan tsb  hanya terkesan  cari sensasi dan nyari panggung murahan. Emang apa salah kita  mengadakan acara FGD yang bertujuan untuk mengkritisi Atika sebagai Wabup MADINA, apakah hal tsb dilarang undang undang ? Kebebasan mimbar akademik, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat secara bertanggungjawab, berdiskusi secara ilmiah  yang dilindungi UU,.seolah tidak diberi tempat di bumi Madina ini. Apakah Wabup sekarang telah menjadi sosok diktator otoritarian yang menggunakan "tangan besi", sehingga ada dugaan kuat yang mengesankan bahwa Atika telah menyuruh orang seperti Farhan untuk  melaporkan ke Bawaslu demi tujuan membungkam dan menakut-nakuti gerakan kritisme masyarakat"imbuh Lukman. 


    Terkait thema kegiatan FGD bertajuk Merekam Potret Raport Merah Wabup Atika (Menyoal Janji Politik: Antara Idealita dan Realita, Fakta atau Hoax), tentu substansinya ditujukan mengkritisi Atika yang menjabat selaku Wakil Bupati, apakah salah kita mengangkat Thema biarpun hanya berkaitan dengan WABUP Atika?

    Itukan sah sah saja  dalam mimbar demokrasi.  Toh kita lihat fakta, bahwa yang lebih banyak berjanji dalam hal apapun,  hanyalah Wabup Atika. Kalau  Sukhairi selaku Bupati tidak pernah mengumbar janji muluk yang tidak realistis.
     
    Disebutkan,  setiap pejabat publik berhak dikritisi oleh elemen masyarakat tentang kebijakan dan janji politiknya.

    Tendensiusnya dimana? Kita tidak pernah membicarakan Atika secara personal, atau mengkaitkan dia sebagai Calon Wakil Bupati.  

    Tapi kita hanya  fokus membahas Atika yang diberikan amanah rakyat dengan jabatan Wakil Bupati di pundaknya dengan segepok janji politik yang tidak pernah terwujud" sebut Lukman 

     Terkait  pelaporan yang mengatakan adanya dugaan  unsur black Campaign (kampanye hitam), menurut Lukman itu hanya asumsi liar yang tak berdasar,  sekadar halusinasi yang tidak rasional serta terkesan hanya perbuatan orang yang kurang kerjaan yang lazim dilakukan oleh ara petualang (oportunis) untuk nyari panggung sensasi.  Mungkin pelapor FH perlu belajar lebih banyak apa itu defenisi black campaign. 

    Acara FGD itu inisiatif dan hasil kreasi intlektual dari gerakan pemikir millineal Madina. Dan kita  juga tidak pernah masuk kepada timses salah satu pasangan calon, kita tidak pernah masuk menjadi salah satu anggota parpol. 

    Justru kegiatan tersebut dilaksanakan atas kepedulian kita terkait janji politik yang dinilai dalam perjalanan lebih kurang 4 tahun ini banyak yang tidak terealisasi . 
     pungkas Lukman 

    "Kita yakin Bawaslu akan bekerja secara profesional dan proporsional, dan kita berkeyakinan pelaporan FH itu akan kandas" tutup Lukman.

    (Magrifatulloh).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini