Singkawng Kalbar, Kabartujuhsatu.news,
Menajer SPBU 6479106 Sedau berikan klarifikasi soal Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM pertalit kepada masyarakat baik nelayan dan para petani.
Yuda sebagai pengelola dan menajer memberikan hak jawab klarifikasi soal viralnya pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis Pertalit di SPBU Sedau Kecamatan Singkawng Selatan Kota Singkawng Kalimantan Barat 14 September 2024 Wib kepada awak media.
Yuda menerangkan bahwa SPBU nya sudah menjalankan aturan aturan yang dikeluarkan BPMIGAS dan peraturan pemerintah sesuai UU serta peraturan daerah.
Masyarakat petani maupun nelayan melakukan pengambilan BBM jenis pertalit dilengkapi dengan dokumen rekomendasi dari Desa,Lurah,Camat dan dinas terkait dengan lengkap.
Dikatakan Yuda, "kemarin itu ada sedikit miskomunikasi dengan teman teman rekan kita tim Ivestigasi gabungan awak media sebab mereka datang mendadak jadi permintaan dokumen rekomendasi yang diminta untuk ditunjukan ke mereka saya lupa memperlihatkan, makanya itu ada sedikit kesalahan saya, ucap Yuda.
Ia memberikan apresiasi terhadap tim gabungan Ivestigasi awak media yang Ia temui yang menurutnya para awak media telah bekerja secara propesional dari izin dan bertanya dengan sopan santun, terang Yuda.
Yuda menegaskan bahwa itu kemarin hanya miskomunikasi dan kelalaian dirinya.
"Jadi semua jelas ada dokumen rekomendasi yang diatur dalam peraturan penyaluran BBM untuk masyarakat petani nelayan dan lain lainnya, ucap Yuda sang menajer SPBU menegaskan.
Published : Roesliyani