Soppeng, Kabartujuhsatu.news- Viral tulisan berbau penghasutan dan menyebarkan kebencian di Pilkada Soppeng, kini berujung tindakan hukum.
Tim Hukum Pasangan SUKSES, secara resmi melaporkan oknum yang membuat tulisan tersebut beserta akun yang menyebarkannya.
Tim hukum yang terdiri dari Abdul Rasyid, SH, Zulfikar, SH, Yunas Asri, SH, Untung Setiawan, SH dan Rahmatullah, SH, mendatangi Ruang Reskrim Polres Soppeng, Selasa, 2 September 2024.
Kedatangan Tim Hukum tersebut untuk melaporkan masalah itu.
"Hari ini, kami datang melaporkan oknum yang membuat tulisan itu beserta akun media sosialnya.
" Hal ini agar kepolisian bisa segera menemukan pelakunya demi untuk terciptanya kondusifitas jelang Pilkada Soppeng," kata Abdul Rasyid.
Salah satu yang dilaporkan adalah akun FB Bandoeng Van Celebes.
Mantan Komisioner KPU Soppeng ini mengatakan, " Pasangan SUKSES berkepentingan dengan masalah itu karena nama timnya diatasnamakan dalam tulisan itu, tandasnya.
"Padahal, kami tidak pernah mempunya kebijakan di tim terkait tulisan itu.
"Kami dirugikan oleh karena tulisan itu, dan itulah mengapa kami datang hari ini Polres Soppeng untuk melaporkan," ujarnya.
Juru Bicara SUKSES, Musdar Asman, mengaku memang meminta tim hukum untuk segera menyikapi hal itu, karena bisa merugikan tim SUKSES dan juga mengancam kondusifitas jelang Pilkada Soppeng, ujarnya.
"Kami tak punya anggota tim yang berbicara sekasar itu, dan semua anggota tim SUKSES telah dibekali pengetahuan mengenai saling menghormati, sikap sipakatau dalam bingkai Yassisoppengi.
"Kami menghormati ketinggian budaya sebagai peletak nilai-nilai dan martabat orang Soppeng," ujarnya. (*)