Pimpinan DPRD Soppeng dan Ketua Fraksi dari Partai Nasdem Resmi Ditetapkan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pimpinan DPRD Soppeng dan Ketua Fraksi dari Partai Nasdem Resmi Ditetapkan

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 27 September 2024, September 27, 2024 WIB Last Updated 2024-09-27T15:02:31Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pimpinan DPRD kabupaten Soppeng dari hasil suara terbanyak pemilihan legislatif 2024, Partai Nasdem menjadi salah satu pimpinan DPRD selain dari Partai Golkar (Andi Muhammad Farid dan PDI-P (H.Nasfidin). 

    Pimpinan DPRD kabupaten Soppeng dari partai Nasdem yang dimaksud yakni Muhammad Taufan anggota DPRD kabupaten Soppeng terpilih hasil pemilu legislatif 2024 dari dapil Kecamatan Marioriawa-Donri-Donri. 

    Penetapan Muhammad Taufan sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Soppeng periode 2024-2029 memperhatikan Rapat pleno Bappilu Pusat Partai NasDem Tentang Usulan Alat Kelengkapan Dewan dan Calon Kepala Daerah tahun 2024 tanggal 27 Mei 2024 s.d 5 Juni 2024.

    Selain itu juga sebagai hasil
    Wawancara dengan calon Pimpinan AKD Partai NasDem DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota pada tanggal 24 s.d 27 Juli 2024 di Bandung serta
    Keputusan Rapat Pimpinan Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan Bappilu Pusat Partai NasDem bulan Agustus 2024 di Jakarta. 

    Hal itu juga mengingat Manifesto perjuangan Partai NasDem; 2. Anggaran Dasar Partai NasDem, Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem; dan Peraturan Partai Nomor: 1 Tahun 2024, tertanggal 25 April 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Organisasi Partai NasDem nomor 005 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan DPR RI, MPR RI, Pimpinan DPRD dan Penyusunan Fraksi Partai NasDem.


    Dengan dasar tersebut Dewan pimpinan partai Nasdem memutuskan dan menetapkan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 dari Partai NasDem di Jakarta 24 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Franziskus Taslim. 

    Menetapkan Muhammad Taufan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 dari Partai NasDem. 

    Menetapkan Muhammad Eka Syafri Agelsyah. SE (anggota DPRD dari pemilihan kecamatan Lalabata) sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 dari Partai NasDem. 

    Sekadar informasi dari sumber media ini juga penetapan Ketua DPRD kabupaten Soppeng dari Partai Golkar Andi Muhammad Farid S.Sos serta ketua Fraksi Hj. Andi Wahdah, SE. 

    Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD dari PDI-P ditetapkan H. Nasfiding berdasarkan nomor Nomor 6b89 /IN/DPP/1 12024 di Jakarta pada 13 september 2024 yang ditandatangani Ketum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristianto. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini