Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news,
Baru baru ini beredar informasi terkait adanya Anggaran Dana Desa tahun 2023 di Desa Widodaren, Kecamatan Sinunuken, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara yang diperuntukan untuk pembelian sapi dengan menelan anggaran mencapai Rp. 130.785.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).
Namun anehnya, program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang didanai dengan menggunakan anggaran dana Desa tersebut terkesan adanya permainan, pasalnya, berdasarkan data tahun 2023, Desa Widodaren telah memprogramkan ternak sapi, namun sapi tersebut tidak berada Desa Widodaren, Selasa 3 September 2024.
Guna untuk memperjelas informasi tersebut, Tim media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke Chandra selaku Kepala Desa Widodaren, dalam hal ini iya membenarkan adanya program pengadaan Sapi dengan anggaran kurang lebih Rp. 130.785.000, namun sapi tersebut di pelihara dan di kembang biakkan tidak di desa widodaren, namun di Desa sebelah, Terang Candra.
"Kita kan sudah di periksa oleh inspektorat , lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan Camat dan pendamping Desa", Jelas Chandra.
"Saya sebagai kepala Desa, sambungnya, yang bisa menjawab pertanyaan ini adalah pak pendamping , soalnya apa kata pendamping itulah yang betul dan sesuai program di lapangan berjalan, cetus Chandra di Ahir pembicaraan.
Secara terpisah Asep selaku Pendamping Desa saat di konfirmasi oleh tim di Cafe Tali wangsul sinunukan mengatakan, saya tidak bisa menerangkan, kenapa pula pak kades melemparkan konfirmasi terhadap saya sebagai pendamping " beber asep.
Kalau untuk pengadaan sapi di desa widodaren pun saya tidak tau , anggaran sapi pun saya tidak tau , pembudidayaan sapi pun saya tidak tau , tutup asep.
Ditempat terpisah , Daiman selaku camat sinunukan ketika di konfirmasi , namun tidak masuk kantor, di hubungi melalui sambungan telfon tidak menjawab.
Penulis : Magrifatulloh.