Touna, Kabartujuhsatu.news,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tojo Una-Una kini menghadapi Finasial serius akibat dari keterlambatan gaji
Sejak menerima Surat Keputusan (SK) pada 1 Maret 2024, PPPK di Touna tersbut,belum menerima gaji rapelan selama enam bulan terakhir, termasuk gaji bulan Maret, April, Mei, Juni, serta tunjangan hari raya ke-13 dan ke-14.
Seorang PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya, LY, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka
"Praktis, rapelan yang belum dibayarkan mencapai hampir 20 juta rupiah. Kami terpaksa meminjam uang dari keluarga atau menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk ongkos bensin dan operasional pekerjaan," kata LY melalui sambungan telepon. (3/8).
LY mengaku Meski gaji mulai diterima sejak Juli dan Agustus 2024 lalu , jumlah tersebut belum mencukupi untuk menutupi utang yang menumpuk akibat keterlambatan gaji.
“Terus terang kami dengan keadaan seperti ini, terpaksa harus berhutang dulu dengan keluarga atau bahkan pinjol, untuk menutupi kebutuhan operasional pekerjaan seperti ongkos bensin, uang makan, sebagai P3K selama 6 bulan terakhir dan juga kebutuhan keluarga Pak” Kata LY kepada awak media.
LY menilai situasi ini merupakan yang terburuk dibandingkan daerah lain di Sulawesi Tengah, di mana keterlambatan biasanya hanya dua bulan.
"Kami khawatir pembayaran rapelan gaji 2024 akan tertunda hingga tahun 2025 atau bahkan tidak dibayar sama sekali," lanjutnya dengan nada penuh keprihatinan.
Menurut informasi beredar , anggaran untuk gaji PPPK bersumber dari DAU Spesific Grant Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan total anggaran APBD 2024 mencapai hampir 40 miliar rupiah per tahun.
LY dan rekan-rekannya berharap agar Bupati dan Wakil Bupati segera memberikan solusi untuk pencairan hak mereka yang tertunda.
"Kami tetap bekerja dengan profesional dan penuh kebanggaan sebagai ASN Pemda Touna meski dalam kondisi sulit ini. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini," tutup LY