Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka bulan Bhakti Hari Lalu lintas yang ke 69 tahun, Satlantas Polres Soppeng Polda Sulsel bersama Dishub kabupaten Soppeng melaksanakan pembersihan Rambu Lalulintas yang dilakukan di seputaran pasar Cabbege Kecamatan Lilirilau kabupaten Soppeng Jumat 13 September 2024.
Kapolres Soppeng AKBP Dr H.Muhammad Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA melalui Kasat Lantas AKP Abdul Malik, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.
Lanjut Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi rambu lalu lintas agar dapat terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan sehingga dapat memberikan petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan yang jelas dan mudah dipahami demi meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya dan menekan angka kecelakaan.”
"Dengan Rambu-rambu lalu lintas yang bersih dan terawat sangat penting untuk mendukung keselamatan di jalan raya bagi pengguna jalan, tandas AKP Abd Malik.