Daftar tabel pembagian pimpinan AKD DPR RI dari fraksi partai di Parlemen 2024-2029. (Foto: YouTube TV Parlemen).
Jakarta, Kabartujuhsatu.news, DPR RI telah menetapkan susunan Ketua dan Wakil Ketua pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Penetapan itu, dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Dalam susunan ini, PDIP mendapatkan posisi ketua pada Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (BANGGAR), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, Partai Golkar mengamankan posisi ketua pada Komisi X, Komisi XI, dan Komisi XII.
Kemudian, Partai Gerindra menduduki posisi ketua di Komisi III, Komisi IV, dan Badan Legislasi (BALEG). Partai NasDem memperoleh posisi ketua pada Komisi II, Komisi IX, dan Komisi XII.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan posisi ketua pada Komisi VI dan Komisi VIII.
Sementara itu, PKS menempati posisi ketua di Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dan Badan Akuntabilitas Negara (BAM).
Lalu, PAN berhasil meraih posisi ketua di Komisi VII dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Adapun Partai Demokrat memperoleh posisi ketua di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan, penetapan ini dapat memperkuat kinerja Parlemen dalam menjalankan fungsi. Kemudian, pengawasan, legislasi, dan anggaran selama lima tahun mendatang.
(Red/RS)