Direktur LBH Cita Keadilan Jadi Pembicara di Rakor Kamtibmas Desa Sadar dan Penyuluhan Hukum Tingkat Kecamatan Ganra
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Direktur LBH Cita Keadilan Jadi Pembicara di Rakor Kamtibmas Desa Sadar dan Penyuluhan Hukum Tingkat Kecamatan Ganra

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 29 Oktober 2024, Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-30T01:30:29Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Langkah Cerdas pemerintah Kecamatan Ganra yang digawangi Muh Lutfi dalam menjaga dan menciptakan Stabilitas di wilayahnya. 

    Langkah tersebut terlihat ketika pemerintah kecamatan Ganra melakukan rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah stakeholder dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 di Aula Kantor Camat Ganra.

    Hadir dalam kegiatan yang bertajuk Rapat Koordinasi Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum, sosialisasi Desa Sadar dan Penyuluhan hukum adalah Kepala Dinas Kesbang pol Hadi Indrajaya, S.IP, Musriadi, SH (Kabag hukum), Kepala Bidang Trantib Satpol PP, Kapolsek Ganra Ipda Harmoko S.Sos, Dan pos Ramil Ganra, kepala KUA, Kepala Sekolah Umum dan pesantren, Kepala Desa, pemula agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan, ketua PPK dan Ketua Panwascam. 


    Camat Ganra Muh. Luthfi dalam sambutannya mengapresiasi respon semua pihak atas kehadiran dalam acara tersebut, baik para pembicara maupun peserta kegiatan. 

    Menurutnya kegiatan ini tujuan utamanya adalah bagaimana menciptakan kondisi keamanan yang baik dalam tahapan pilkada 2024, namun dirangkaikan pula dengan kegiatan sosialisasi Desa Sadar hukum dan penyuluhan tentang bantuan hukum gratis.

    Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng Hadi Indrajaya menyampaikan jika apa yang dilakukan pemerintah kecamatan Ganra merupakan langkah yang sangat luar biasa karena belum pernah dilakukan oleh kecamatan lain, sehingga harus di apresiasi, ujarnya. 

    "Semoga pemerintah kecamatan lain dapat melakukan hal yang sama, imbuh alumi STPDN ini. 

    Menurut Hadi, Rapat koordinasi ini dalam rangka menciptakan kondisivitas yang aman dan damai dalam tahapan pilkada, yang tentunya ini bisa tercipta apabila semua pihak terlibat dan mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya, tuturnya. 

    "Kemudian hal itu juga akan tercipta jika kita memiliki kesadaran dalam mengamalkan 5 Sila dalam Pancasila, ujar Kabad Kesbangpil sembari menjelaskan implementasi ke-5 sila tersebut dalam kegiatan sehari hari. 


    Di kegiatan yang sama, Kabag Hukum Pemda Soppeng Musriadi yang juga sebagai pemateri menyampaikan bahwa jika Kabupaten Soppeng selalu mendapatkan penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum yang dikeluarkan oleh kementerian Hukum RI melalui kerjasama Badan pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kanwil Kemenkum, dan Alhamdulillah Tahun 2024 Desa Belo, Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng, mendapatkan penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum, bebernya. 

    Ia berharap Desa lainnya juga nanti dapat demikian, katanya. 

    Pemateri selanjutnya Perwakilan Satpol PP kabupaten Soppeng menyampaikan komitmennya untuk menjaga ketertiban sesuai bidang tugasnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan, dan berharap tetap  dilakukan koordinasi yang baik  berkaitan dengan bidang tugas kami terutama dalam tugas penegakan perda.

    Sementara itu Kapolsek Ganra Harmoko, dalam kesempatan sebagai pembicara lebih banyak menyampaikan apresiasi terhadap kondisi keamanan di kecamatan Ganra, karena hampir tidak ada kasus yang berlanjut di pengadilan negeri, bahkan beliau menyampaikan agar jangan berhubungan dengan Lembaga Bantuan Hukum sekalipun itu gratis, karena itu menandakan masih ada masalah yang seharusnya selesai di tingkat bawah, katanya. 

    Sementara itu Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, SH, CPL yang bertindak sebagai Lembaga bantuan hukum menyampaikan eksistensi LBH Cita keadilan sebagai lembaga Akreditasi telah tunduk pada aturan kemenkumham yang dibawahi oleh BPHN untuk melakukan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU 16/2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. LBH cita keadilan berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah desa pada tahun 2025 sebagai wujud pelaksanaan bantuan hukum, khususnya bagi desa yang telah berstatus sadar hukum.

    Pada kesempatan acara Rapat Koordinasi tersebut, tokoh masyarakat Kyai Muda H. Sulaiman, S.Pdi, Kepala KUA Ganra, Ketua TP PKK, ketua Panwascam, Kepala Desa Belo turut berbicara dalam kegiatan tersebut.

    Sampai acara terakhir, terlihat antusiasme peserta kurang lebih 100 orang  sangat luar biasa dan ramai.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini