Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel Dampingi CPMI Malaysia Penyalur PT. Bumi Mas Antarnusa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel Dampingi CPMI Malaysia Penyalur PT. Bumi Mas Antarnusa

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 29 Oktober 2024, Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T14:00:57Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Sebagai perusahaan penyalur TKI/PMI resmi, PT. Bumi Mas Antarnusa mendampingi 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari beberapa Kabupaten di Sulsel, untuk melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP), di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulsel, Jalan Paccinang, Kota Makassar, Senin (28/10/2024).

    Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan PT. Bumi Mas Antarnusa Cabang Sulsel, Bakri Dg. Nambung, beserta tim, diantaranya Iccang, Asdar, Kepala BP3MI Sulsel, dan Ketua Lidik Pro Sulsel Kemal Situru.

    Kemal Situru, kami apresiasi capaian perusahaan ini karena mampu berangkatkan puluhan orang, dan lembaga kami LIDIK PRO yang selama ini selalu mendampingi dan mengedukasi serta membangun kerjasama dengan pihak BP3MI Sulsel, ucap Kemal yang saat ini pegang komando ketua di DPP LIDIK PRO Sulsel. 

    Dalam keterangannya, selaku perwakilan PT. Bumi Mas Antarnusa Cabang Sulsel, Bakri Dg. Nambung mengatakan tujuan dari OPP ini dilaksanakan untuk mempersiapkan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sulsel, baik secara fisik dan mental untuk bekerja di negara Malaysia.


    Terkait materi Orientasi Pra Pemberangkatan ini, Dg. Nambung menyampaikan bagi calon PMI dibekali pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang cukup untuk bekerja di Malaysia.

    “Jadi calon PMI ini secara persyaratan sudah melengkapi semua baik itu paspor, asuransi dan yang lainnya. Dan diberikan pembekalan untuk dipersiapkan menghadapi perbedaan yang ada di Indonesia dan di Malaysia, baik budayanya, adat istiadat, situasi kerja dan lain sebagainya,” ungkapnya.

    Untuk persyaratan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sendiri, Dg. Nambung menjelaskan minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 44 tahun, berlaku untuk wanita dan laki-laki.

    “Kami berharap kedepannya semua PMI yang ikut secara prosedural atau resmi ini bisa bekerja secara maksimal dan profesional,” pungkasnya.

    Rencananya, pihak BP2MI Sulsel bersama PT. Bumi Mas Antarnusa akan mengantar keberangkatan calon PMI di Bandara Hasanuddin untuk bekerja di negara Malaysia.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini