Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kampus di Makassar, kembali ternodai dengan adanya insiden penyerangan oknum dalam kelompok diduga berasal dari organisasi daerah Kabupaten Luwu Raya yang disingkat organda IPMIL Undipa yang diduga kuat oknum yang ada di kelompok penyerangan Mahasiswa Universitas Dipa Makassar atau dulu dikenal dengan STMIK Dipanegara Makassar.( 31/10/2024).
Insiden terjadinya aksi penyerangan oleh oknum kelompok yang diduga dari IPMIL Raya, berawal dari kegiatan BEM Universitas yang digelar di Kampus pada hari minggu 27/10/2024 yakni kegiatan Sidang Umum bagian dari kegiatan rutin dilakukan oleh aktivis di tingkat Universitas tersebut.
Sidang Umum BEM Universitas Dipa Makassar ini, digelar sejak minggu sore hingga senin dinihari, yang dihadiri semua pengurus BEM Universitas dengan agenda mendengar konstitusi keluarga besar Mahasiswa Dipa Makassar.
Aksi penyerangan itu mulai terjadi diakhir kegiatan sidang umum, senin dinihari tiba-tiba sekelompok Mahasiswa datang menyerang, yang awalnya berteriak mencari seseorang untuk dipukul. Namun dari keterangan salah satu Mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan awal kejadiannya.
“Awalnya, ada seorang Mahasiswa Undipa yang melintas ditengah-tengah kelompok yang diduga menamakan diri berasal dari Organda IPMIL Undipa, memakai sepeda motor jenis trail. Kami menduga insiden itulah yang memicu ketersinggungan oknum kelompok yang sedang nongkrong di area parkiran kampus,” tutur salah satu saksi mata dari Mahasiswa Undipa Makassar.
Hingga dini hari menjelang pagi itu, datanglah sekelompok orang yang diduga dari organda IPMIL Undipa yang diperkirakan berjumlah 40 orang lebih, kemudian datang menyerang membabi buta ke area sekretariat Mahasiswa, ada yang melempar batu, ada yang menggunakan senjata lokal jenis papporo, dan ada juga yang menggunakan kayu, menggunakan anak busur panah, bahkan ada yang menggunakan senjata api rakitan yang Mahasiswa kenal dengan sebutan Beceng, dan itu dibuktikan dengan ditemukannya selosor peluru yang masih aktif.
Mendengar insiden tersebut, awak media saat menkonfirmasi terkait kejadian itu ke pelopor Mahadipa alumnus pertama, Rahdat Nari membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa informasi dan keterangan tersebut diperolehnya melalui via grup whatsapp dan via telepon ke salah satu saksi yang ada saat peristiwa penyerangan berlangsung yang juga adalah Mahasiswa Undipa masih aktif di kampus.
Rahdat Nari juga menambahkan, pasca insiden ini terkesan ada upaya pembiaran dari pihak internal kampus, Rahdat juga menilai pihak rektorat tidak mensupport dan mendesak pengusutan tuntas kejadian ini yakni dengan mendesak untuk segera menangkap oknum pelaku pembusuran tersebut.
Pihaknya juga menyayangkan pihak kampus Universitas Dipa Makassar (Undipa) mengeluarkan surat edaran bernomor 160/UNDIPA/04/X/2024 dengan perihal larangan 8 UKM yang terhimpun di Undipa untuk menginap di Kampus dalam hal ini termasuk Sekretariat Kampus. Jadi, kami pikir ini juga terkesan pihak rektorat ada unsur keberpihakan terhadap aksi premanisme kampus yang diduga berasal dari unsur organda tertentu.
Alumnus Mahadipa itu juga miris dengan keluarnya surat edaran ini, kegiatan adek-adek Mahasiswa juga jadi tertunda dan terbengkalai akibat pelarangan aktivitas didalam kampus, jelasnya.
Dari kejadian penyerangan itu, diketahui menimbulkan korban berinisial (IN) dimana pada peristiwa penyerangan terkena anak busur panah pada kaki dibagian paha kiri tertancap anak panah yang menyebabkan korban IN yang notabene adalah anggota Mahasiswa Mahadipa yang aktif dan harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjut.
Sejumlah alumnus dari angkatan pelopor hingga angkatan ke-29, Mahadipa Undipa Makassar juga menilai insiden ini sudah sering terjadi sejak 10 tahun terakhir berupa aksi penyerangan sekelompok premanisme yang diduga bercokol di sebuah organda Mahasiswa.
Tak hanya itu, pihaknya juga menilai dari unsur APH (aparat penegak hukum) dalam hal ini pihak Kepolisian Sektor Tamalanrea dinilai lambat dalam menangani kasus seperti ini bahkan keterangan saksi sudah diperoleh namun hingga saat ini pelaku pembusuran itu belum tertangkap.
Lanjutnya, padahal dari keterangan salah seorang saksi, kamera cctv telah dikantongi pihak Polsek Tamalanrea, bahkan sudah mengantongi 10 orang nama dari keterangan saksi yang sudah diambil dan diduga ada salah seorang pelaku tersebut didalamnya.(KML)