Makassar, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, yang dipimpin oleh Kasat Kompol Lulik Febyantara SIK, di dampingi oleh panit Opsnal Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ipda
Andi Tenri Bali berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan total 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir ekstasi jenis mephedrone. Senin (28/10/2024).
Barang bukti hasil pengungkapan ini dipamerkan dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Makassar pada siang hari ini.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, serta Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy.
"Narkotika Mepherdone ini merupakan narkotika jenis baru," kata Yudhi
Pengungkapan ini merupakan salah satu tindakan tegas terhadap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis baru.
Proses pengungkapan bermula dari penemuan 1 gram narkoba di lokasi pertama di Makassar, yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba, serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengungkap jaringan-jaringan besar yang mengedarkan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kita tidak akan berhenti di sini karena ini adalah langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.” tegas Irjen Pol Yudhiawan.