Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut Gercep Amankan Pelaku Dugaan Penistaan Agama
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut Gercep Amankan Pelaku Dugaan Penistaan Agama

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Oktober 2024, Oktober 08, 2024 WIB Last Updated 2024-10-09T02:59:50Z
    masukkan script iklan disini


    Medan, Kabartujuhsatu.news
    SOLIDARITAS KEBANGSAAN RI mengapresiasi Kinerja Polda Sumut yang responsif, gerak cepat (Gercep) mengamankan Pelaku 'RE' atas Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu.(9/10/24)

    Tokoh Masyarakat Dody Lukas, S.Th., M.M yang selaku Ketua Umum Solidaritas Kebangsaan RI mengapresiasi Cepat Tanggap dan Kinerja dari Polda Sumut dalam merespon cepat Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

    "Hanya Empat hari setelah Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumut, tanggal 4 Oktober 2024, dan tanggal 8 Oktober, Pelaku Terduga Penista Agama 'RE' melalui media sosial (medsos) diamankan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut", kata Dody Lukas.

    Kami sangat Apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dikarenakan Polda Sumut dibawah Kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat Dugaan Penistaan Agama ini.

    Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (8/10), "Selebgram RE sudah diamankan dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, dan saat ini sedang dilakukan Proses Pemeriksaan", ungkapnya.

    Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan selebgram 'RE' tertuang dalam Laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 4 Oktober 2024.(Red/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini