Targetkan Peluang Kerja Bagi Alumni SMK, Kadis PTSP Nakertrans Buka Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Targetkan Peluang Kerja Bagi Alumni SMK, Kadis PTSP Nakertrans Buka Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 04 Oktober 2024, Oktober 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T11:22:11Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Keterbatasan informasi terkait peluang kerja ke luar negeri menjadi salah satu kendala dari para pencari kerja.


    Banyaknya lowongan dan kebutuhan pasar kerja di luar negeri diakui belum secara luas tersampaikan ke publik.


    Sektor kesehatan misalnya, yang diketahui beberapa tahun terakhir peluang kerja semakin terbuka seperti di Jerman, Jepang dan Korea Selatan.


    Sebagai upaya mewujudkan kehadiran Negara, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng stakeholder di Sulsel terus berupaya mempromosikan peluang bekerja di luar negeri, termasuk kerja sama dengan KAWAN PMI.


    Informasi mengenai potensi dan peluang kerja luar negeri amat dibutuhkan oleh para alumni sekolah yang berambisi untuk bekerja di luar negeri, namun belum memiliki pengetahuan terkait alur dan prosedur yang lengkap.



    Pada Jumat, (3/10/2024) BP3MI Sulsel bersama dengan KAWAN PMI Soppeng menggelar kegiatan penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi.


    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BP3MI Sulsel dan Kepala Dinas PTSP- NAKERTRANS Kabupaten Soppeng.


    Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI” digelar sebagai bentuk upaya penyebarluasan informasi tata cara dan peluang kerja ke luar negeri.


    Sosialisasi digelar dengan menargetkan para alumni sekolah kesehatan, Sekolah SMK di Kota Soppeng.


    Diketahui pada beberapa kesempatan sebelumnya, gelaran sosialisasi telah dilaksanakan juga di kampus-kampus sekolah kesehatan lain di Sulawesi Selatan.


    Kepala DISNAKER Kab Soppeng Andi Damrah, S.Sos, MM yang membuka kegiatan penyebarluasan informasi menyampaikan penghargaannya kepada BP3MI dan KAWAN PMI atas inisiatif untuk menjemput bola, menyebarluaskan informasi peluang kerja luar negeri.


    “Kami memberikan apresasi dan penghargaan kepada Bapak Direktur beserta jajaran yang telah Melaksanakan kegiatan sosialisasi seperti ini kami harap ada lagi kegiatan seperti ini yang berskala besar. terutama di Desa-Desa.


    "Semoga kehadiran dapat memberikan motivasi buat adik-adik peserta”, ungkap Andi Damrah.



    "Momentum dan peluang sangat terbuka bagi alumni kesehatan maupun Adik dari SMK untuk bekerja ke luar negeri.


    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP3MI Sulsel Dharma Saputra dalam sambutannya.


    Menurutnya, "Momentum dan peluang sangat terbuka bagi alumni Sekolah Menengah dan Sekolah Kesehatan untuk bekerja ke luar negeri, ungkap tKepala BP3MI Sulsel.


    "Kesempatan ini harus dimanfaatkan. Sejak dini persiapan harus dimulai.  Belajar bahasa asing yang utama.


    "Kita harus menangkap peluang besar tersebut”, ungkap Dharma Saputra.S.E., MH. 


    Ditegaskan bahwa, "Kesempatan ini harus dimanfaatkan. Sejak dini persiapan harus dimulai.  Belajar bahasa asing yang utama. Kita harus menangkap peluang besar tersebut”, ungkap Darma .


    Pemaparan materi yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan sesi diskusi interaktif.


    Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan saran kritis. Kebanyakan peserta menanyakan syarat-syarat dan mekanisme yang harus dilalui.


    Kegiatan ini merupakan komitmen dan kerjasama dari BP3MI Sulsel dan Kawan PMI sebagai lembaga yang telah menjalankan Nota Kesepahaman sebagai wujud keseriusannya dalam menyebarluaskan informasi kesempatan kerja ke luar negeri.


    Sekadar diketahui tugas utama Kawan PMI adalah untuk penyebarluasan informasi dengan cara mengedukasi masyarakat bagaimana bekerja secara resmi, agar mereka tidak terjebak dalam perdagangan orang dan tindak pidana penempatan secara nonprosedural.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini