Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Memasuki masa tenang tahapan Pemilihan umum kepala daerah, Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres soppeng AKBP Dr H. Muh Yusuf Usman, SH, S.IK, MT, Cipa menyampaikan himbauan agar seluruh pihak untuk dapat taat kepada aturan yang berlaku, Ahad (24/11/2024).
Adapun himbauan yang dimaksud yakni "Agar semua pihak tidak lagi melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang pada tanggal 24 sampai 26 November 2024, imbuhnya.
Ia menyampaikan agar diisi dengan Do'a, agar penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Soppeng, aman dan damai.
Menurutnya, "Bersama kita hormati dan patuhi aturan perUndang- undangan tentang larangan aktifitas politik dan Kampanye dalam bentuk apapun pada Tahap Masa Tenang.
"Laporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada selama masa tenang dan Laporkan kepada Kepolisian bila melihat dan mendengar adanya gangguan kamtibmas, katanya.
Kapolres Soppeng juga menegaskan agar tidak melakukan penghasutan dan black campaign serta dilarang melakukan fitnah yang dapat merusak persaudaraan dan yang berpotensi menimbulkan konflik, terangnya.
"Mari bersama kita jaga suasana yang aman, tentram dan damai selama penyelenggaraan tahapan Pilkada maupun setelahnya, sehingga terciptanya stabilitas Kamtibmas di Kabupaten soppeng, tandas Kapolres Soppeng.
(Red)