Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pasca hari pemungutan suara personel Polres Soppeng bersama BKO Brimob melaksanakan apel stand by yang di pimpin Kasubbag binkar Bag SDM Polres Soppeng Iptu Arman Asis yang berlangsung di Pos Lalulintas 700 Jalan Pengayoman Watansoppeng, Sabtu 30/11/2024.
Dalam apel tersebut IPTU Arman Asis mengatakan 3 hari pasca Hari pemungutan suara kita selaku aparat keamanan diwajibkan untuk Stan by dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca pemungutan suara, hal ini berkaitan karena sekarang masih berlangsung rapat pleno perhitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Se-kabupaten Soppeng.
Perwira asli Soppeng ini berharap kepada seluruh personel stand by agar aktif memantau perkembangan situasi di tengah masyarakat pasca hari Pemungutan Suara pilkada 2024 yang dikemas dalam cooling system.
Selain itu, Iptu Arman mengatakan, hal ini sangat berkaitan erat dengan tugas pokok kepolisian dalam rangka memelihara dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.
"Personil setiap waktu akan selalu berjaga dan selalu siap segala waktu dibutuhkan dan dapat segera digerakkan dengan cepat, tegas Iptu Arman.
(Red)