Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka menghadapi Pilkada Soppeng 2024, Kapolres Soppeng bersama Dandim 1423 Soppeng dan Kajari Soppeng menggelar Cooling System yang dikemas dengan ngopi bareng yang dihadiri sejumlah insan pers dari berbagai organisasi yang dilangsungkan di Warkop Daeng Sija Jalan Latenri Bali Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa siang (12/11/2024).
Mengawali acara Kapolres Soppeng AKBP Dr H. Muh. Yusuf Usman, SH, S.IK, CIPA menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta cooling System yang berkenaan hadir.
Kapolres Soppeng AKBP Muh Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa Cooling System ini bukan berarti dari konotasinya yang saat ini dalam suasana panas dan bahkan dengan cuaca yang tidak menentu akan tetapi lebih kepada mendinginkan suasana dalam tahapan inti pemilihan kepala Daerah kabupaten Soppeng 2024.
Kapolres Soppeng AKBP Yusuf menyampaikan bahwa kondisi tahapan pilkada hingga saat ini telah berjalan dengan kondusif.
Menurut Kapolres Soppeng atas penilaian Polda Sulsel dan pimpinan kepolisian, tugas pertama yang dilakukan hingga saat ini paling tertib.
Bahkan kata Kapolres Soppeng, pemilihan umum presiden dan legislatif yang lalu, kabupaten Soppeng berada pada posisi ketiga daerah paling aman.
"Ini bukan kerja siapa-suapa, akan tetap kerja semua pihak, ujar Kapolres AKBP Muh Yusuf.
"Bukan hanya kerja Kepolisian, aparat dan stakeholder akan tetapi kerja kolaborasi dan komunikasi semua pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, Lsm, Wartawan, Jurnalis yang memiliki peranan penting atas kerja samanya sehingga cooling System rasa aman dapat dirasakan seluruh masyarakat, terang Kapolres Soppeng.
"Berangkat dari situ, lanjut Kapolres, " Tidak salah apabila kami dan kita semua menginginkan hal yang sama untuk menciptakan rasa aman dan tertib di tahapan Pilkada 2024 ini.
Kapolres yakin bahwa masyarakat soppeng tidak ada dalam hatinya mau ribut dan konflik, karena setiap manusia di ciptakan untuk kebaikan dan semua baik hatinya, kalaupun ada yang tidak baik itu salah dalam pergaulan, katanya.
Dikesempatan itu, Kapolres Soppeng juga mengapresiasi pemberitaan Positif para insan pers pada kegiatan yang dilakukan di kabupaten Soppeng.
Kapolres Yusuf mengaku bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran, ataupun secara lisan dan di medsos, sesuai keinginan besar Polres Soppeng, Dandim dan Kajari untuk melihat kabupaten Soppeng ini aman, sejuk dan damai dalam tahapan Pilkada Soppeng hingga pasca pencoblosan dan penentuan Calon Bupati Wakil Bupati terpilih nantinya, dan siapa kepala daerah yang terpilih itu sudah ditetapkan Tuhan.
"Percaya atau tidak, Bupati nya sudah ada karena Tuhan sudah menentukan, kalau ditanya siapa? Wallahu alam, kata Kapolres Soppeng.
Kapolres Soppeng mengajak agar kita semua menjaga kabupaten Soppeng karena yang ingin dan atau yang membentuk opini-opini di masyarakat, apakah positif, negatif, adalah dari teman-teman insan pers, ujarnya.
"Boleh kita sebagai jurnalis menulis tetapi harus berimbang tidak sentimentil menunjuk kepada person dan tetap berada pada kaidah-kaidah jurnalistik.
Kapolres Soppeng yakin semua pihak menginginkan pilkada Soppeng ini aman, sejuk dan damai.
"Yakin dan percaya bahwa kami Polres Soppeng sebagai aparat akan berdiri ditengah untuk menetralkan, dengan netralitas yang utama, mulai atas hingga bawah semua netral, tidak ada pengaruh atas, bawah, kanan dan kiri sehingga kami mengajak untuk menjaga kabupaten Soppeng untuk tetap aman kondusif, sejuk dan damai.
"Kalaupun ada insan pers yang melakukan peliputan di kedua paslon, silahkan itu hak jurnalis, kata Kapolres Soppeng.
"Namun perlu berimbang untuk menyejukkan suasana di kabupaten Soppeng, imbuhnya.
"Kami berharap kegiatan yang dan langkah-langkah yang dilakukan Polres Soppeng direspon, yang saat ini juga di backup oleh Brimob polda Sulsel, ucapnya.
Ditempat yang sama Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf RH Manurung mengungkapkan bahwa bersama Polres dan Kejari sudah membentuk satgas disetiap kecamatan dalam pengamanan Pilkada.
"Tugasnya setiap malam melakukan pengamanan sampai selesai kegiatan dalam tahapan pilkada Soppeng 2024 disetiap titik lokasi kampanye". terang Dandim bermarga Manurung ini.
Dandim menegaskan bahwa satgas itu semua dipersenjatai dalam melakukan pengamanan Pilkada, kalaupun ada hal-hal yang terjadi dan tidak bisa dilakukan dengan komunikasi kita menggunakan senjata, tegasnya.
"Saya yang bertanggungjawab semua itu, kalau memang sudah tidak bisa diamankan, tandas Dandim.
Dandim juga berkomitmen bahwa jika terjadi sesuatu konsekuensinya, dirinya siap dicopot, ujarnya.
"Itu resiko seorang pimpinan, kata Dandim tegas.
Dandim juga tidak menampik bahwa pihaknya hingga jajaran bersama Polres dan Kejari adalah pelayan masyarakat Soppeng, bukan sebagai pimpinan yang harus dilayani, tandasnya.
Ia mengajak masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama berkomitmen menciptakan pilkada damai sejuk, aman dan kondusif.
Sementara itu, Kajari Soppeng Salahuddin, SH, MH dalam kesempatan terakhir mengurai tugas-tugas insan pers yang dilindungi undang-undang.
Ia menyebut bahwa insan pers dalam melakukan tugasnya dan terjadi sesuatu yang berujung kepada kasus hukum itu tidak bisa di Pidana karena ada UU Pers nomor 40 tahun 1999 yang mengatur ".
"Akan tetapi di luar tugasnya selaku jurnalis, itu dapat dikenakan pidana jika tersandung kasus hukum, terang Kajari Soppeng.
Meski saat ini kata Kajari, sulit membedakan antara insan jurnalis dan pembuat berita seperti yang terlihat di media sosial".
"Kalau dulu yang dapat membuat berita viral hanya jurnalis tetapi sekarang biar anak SD bisa membuat viral, yang membedakan hanya pada saat kita melihat dan membaca, apakah produk jurnalis atau bukan".
Kajari juga menyebutkan bahwa media sebuah wadah yang mungkin duduknya di kota tetapi keberadaannya seperti hantu ada dimana-mana".
"Menulis di Soppeng akan tetapi nanti orang Jakarta baca, NTT Baca, Orang Papua baca dan lainnya, inilah hebatnya teknologi sekarang ini, kata Kajari Salahuddin.
"Kalau media cetak mungkin terbatas, habis tulis berita kirim ke pimred, ACC, Cetak, tetapi media online begitu sudah diketik, kirim, selesai dengan hitungan detik dan semua orang sudah bisa mengakses.
"Dengan kemajuan teknologi ini maka harus dibarengi dengan jiwa profesionalisme sehingga yang kita maksudkan profesional dan tujuan kita menjadi jurnalis bisa kita wujudkan dengan mencerdaskan dan memberikan pemberitaan kepada masyarakat secara positif bukan secara negatif.
"Olehnya itu, seorang jurnalis memiliki perlindungan hukum, maka banggalah jadi insan jurnalis, kata Kajari Soppeng Salahuddin.
"UU Pers memeberikan perlindungan hukum, "ketika melaksanakan tugas selaku jurnalis" maka tidak berlaku pidana, tandasnya.
"Perlindungan hukum itu berlaku ketika melaksanakan tugas jurnalis dengan kaidah-kaidah yang diatur dalam UU Pers".
"Kalau melaksanakan tugas jurnalis yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalis maka sama dengan masyarakat biasa yang dapat dikenakan tindakan-tindakan hukum tertentu, urai Kajari Soppeng.
"Maka dari itu ketika ada yang tidak senang dengan pemberitaan seorang jurnalis bisa di komplain ke dewan Pers bukan di kantor polisi, karena kalau ke kantor polisi berarti salah kamar, tandasnya.
"Dalam UU Pers ada hak jawab dan ada hak koreksi, jelas Kajari.
"Ada penyimpangan lain silahkan ke Dewan Pers, bukan ke dewan perwakilan daerah (DPRD), tuturnya.
"Inilah hebatnya jurnalis, jadi tolong kehebatan ini dijaga dan dijunjung tinggi".
Kembali ke kegiatan cooling system ini, yang sebelumnya dikatakan jurnalis seperti hantu, Kajari Salahuddin mengatakan bahwa" Tidak ada larangan jurnalis di musim Pilkada ini mau disana mau disini tidak ada larangan, akan tetapi bekerjalah sesuai etika profesi jurnalis supaya semua enak, ujar Kajari Soppeng menghimbau.
"Dan jangan pernah tercerai berai karena diatur dengan UU yang sama UU Pers".
"Habitatnya cuma satu"PERS" yang kebetulan meliput disebelah dan yang satunya disono, kata Kajari.
Dihadapan para insan Pers Kajari berpesan"jangan pernah ada perpecahan pada insan Pers, sepakat, sahut sejumlah jurnalis yang hadir.
"Dengan kesepakatan itu, maka itu yang ingin kita saksikan, kata Salahuddin.
"Boleh beda baju tetapi tetap satu warna di UU Pers, jelasnya lagi.
Dikesempatan itu juga Kajari Soppeng Salahuddin mengakui bahwa dirinya di Soppeng merasa enak dan nyaman dibanding dengan daerah lain yang pernah menjadi daerah tugasnya.
"Beda di daerah lain yang suka angkat-angkat aibnya orang, tuturnya.
"Ada yang tidak disuka mereka tidak bersatu dan merasa dirinya saja benar, akan tetapi kalau di Soppeng, mau LSM, Wartawan, saya mengangkat jempol, kata Kajari Soppeng mengakui persatuan dan persaudaraan para LSM dan Jurnalis di kabupaten Soppeng.
"Saya berharap terus mampu dijaga dan dipertahankan dengan baik Soppeng ini, baik LSM, Wartawan, pegiat media sosial, boleh berbeda warna tetapi dengan tujuan yang sama utamanya bagi insan Pers dalam memberitakan tetap menjunjung kaidah, etika, profesionalisme selaku junalis, pungkasnya.
(Red)