Soppeng, Sulawesi Selatan, Kabartujuhsatu.news, Keluarga besar SDN 23 Tanete, yang terletak di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menyampaikan harapan dan permintaan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di tingkat Kabupaten Soppeng, PGRI Sulawesi Selatan, serta PGRI Pusat untuk memberikan perhatian dan dukungan hukum bagi seorang guru di SDN 23 Tanete yang saat ini tengah menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa yang dilaporkan oleh orang tua siswa.
Naharuddin, S. Sos, selaku Kepala SDN 23 Tanete, mewakili keluarga besar sekolah, menyatakan bahwa dukungan dari PGRI sangat diperlukan dalam situasi ini, katanya Sabtu (2/11/2024).
“Kami sangat berharap PGRI, sebagai organisasi yang menaungi dan melindungi profesi guru, bisa hadir untuk memberikan pendampingan hukum serta membantu memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” ujar Naharuddin.
Lebih lanjut, Naharuddin mengungkapkan bahwa dukungan dari PGRI diharapkan dapat membantu menjaga marwah profesi guru dan memberikan dukungan moril serta advokasi yang memadai bagi rekan kami yang saat ini menghadapi proses hukum.
“Dukungan dari PGRI akan sangat berarti bagi rekan kami dalam menjalani proses ini, dan kami percaya bahwa PGRI akan terus mengawal kasus ini dengan baik demi terciptanya keadilan,” terangnya.
Keluarga besar SDN 23 Tanete berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru tetap terjaga.
"Mereka juga mengajak seluruh elemen PGRI dan masyarakat pendidikan untuk bersama-sama memperhatikan kesejahteraan serta hak-hak guru sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan.
Dukungan dari PGRI diharapkan dapat memberikan kekuatan bagi rekan guru yang tengah menghadapi cobaan ini, dan menjadi bagian dari upaya untuk terus menjaga profesionalisme dalam dunia pendidikan.
(Red)