Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Personil polres soppeng bersama personil polsek lalabata serta BKO Sat Brimob mengawali operasi Taman Hiburan Malam (THM) dengan melaksanakan apel persiapan operasi cipta kondisi dalam rangka KRYD,16 november 2024 pukul 20.00,di depan Pos 700 Kecamatan Lalabata.
Kegiatan tersebut di pimpin lansung Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Ichsan S.H., M.M dengan sasaran pelaksanaan operasi,Minuman keras (Miras),Tempat Hiburan Malam.
kasat Narkoba mengatakan ,"kegiatan operasi cipta kondisi dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas yang di sebabkan oleh pengaruh alkohol serta Menciptakan situasi yang kondusif selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.
Selain itu, Polisi pun melaksanakan kegiatan tes urine pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke yakni, tes urine 6 (Enam) orang perempuan / pemandu lagu dan 5 (Lima ) orang laki-laki jumlah 11 (sebelas ) orang dan hasilnya semua negatif.
Sementara di tempat yang berbeda dengan sampel tes urine 6 (Enam ) orang perempuan / pemandu lagu dan 8 ( Delapan ) laki- Laki pengunjung Jumlah 14 (Empat belas) Orang dan hasilnya juga semua negatif.
"Kami mengunjungi 2 lokasi THM yaitu Nada Karaoke dan Bila Room, sementara puluhan botol miras di amankan berbagai jenis merk, ujarnya.
Selain itu, IPTU Ichsan memastikan tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkotika, dan juga dilarang sebagai tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba, tegasnya.
(Red)