Polisi TNI dan BKO Brimob Amankan Konvoi Kemenangan Paslon 02 SUKSES di Pilkada Soppeng, Kapolres : Hormati Proses Demokrasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polisi TNI dan BKO Brimob Amankan Konvoi Kemenangan Paslon 02 SUKSES di Pilkada Soppeng, Kapolres : Hormati Proses Demokrasi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 27 November 2024, November 27, 2024 WIB Last Updated 2024-11-28T01:40:58Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Polres soppeng bersama Kodim 1423 Soppeng serta BKO Brimob Bone melakukan Pengamanan Konvoi paslon 02 yang merayakan kemenangan Versi hitung cepat atau quick count , Rabu 27/11/2024.

    Pengamanan skala besar dalam rangka Cooling System ini dipimpin Langsung Kapolres Soppeng AKBP Dr H .Muh Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA yang
    melibatkan personel TNI Polri dan dibantu BKO Brimob Batalyon C Bone Sulsel.

    Pada kegiatan tersebut kapolres soppeng di dampingi oleh Dandim 1423 soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung Sp.d dan Kajari Soppeng Salahuddin SH.,MH.

    Adapun titik kumpul konvoi paslon 02 berada di lapangan gasis, dan berkeliling di kota Watansoppeng dan finish di laburawung kediaman ketua Golkar Soppeng.

    Kapolres soppeng dalam kesempatannya menyampaikan pengamanan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat, katanya.


    "Kami bertiga (Polri, TNI dan BKO Brimob) turun langsung membantu anggota melakukan pengamanan di sepanjang jalan yang dilalui, terangnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan ketertiban pasca Pemilukada ini.

    "Mari kita rajut kembali persaudaraan antar sesama masyarakat Kabupaten Soppeng , imbuhnya .

    Kapolres Soppeng menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan damai hingga pengumuman resmi KPU Soppeng.

    "Kami mengingatkan agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.

    "Hasil hitung cepat hanya bersifat sementara, dan yang menjadi pegangan adalah keputusan resmi KPU,” pungkasnya.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini