Saatnya Insan Pers Butuh Perhatian Kemindig Meutya Hafid
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Saatnya Insan Pers Butuh Perhatian Kemindig Meutya Hafid

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 03 November 2024, November 03, 2024 WIB Last Updated 2024-11-03T08:36:23Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Tindak kekerasan terhadap wartawan diberbagai daerah sering kali terjadi, seperti halnya yang baru saja terjadi pada insan pers saat bertugas di Subang, Jawa Barat pada 26 Oktober 2024 hingga berlanjut terjadi tindak penganiayaan pada 31 Oktober 2024 .

    Hal itu patut menjadi perhatian bagi Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di lain waktu dan di lain tempat terhadap pekerja pers untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan informasi, publikasi dan atau komunikasi yang diperlukan bagi masyarakat.

    Fungsi kontrol dan pengawasan yang dijalankan media pers dalam bentuk apapun, sangat diperlukan sehingga dapat memberi manfaat maksimal bagi semua pihak, termasuk pemerintah, khususnya Komindig yang membawahi bidang komunikasi dan informasi serta publikasi di negeri ini.

    Kaena itu, fungsi dan tugas Komindig harus dan wajib memberi perlindungan, pengawasan serta pembinaan terhadap insan pers sebagai bagian dari pengelola media massa yang diperlukan, agar terus tumbuh dan berkembang dengan lebih sehat, sehingga dapat ikut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dalam bernegara utamanya dalam memasuki peradaban dunia baru yang penuh tantangan di masa depan.

    Langkah maju yang dapat diperankan oleh Kemindig adalah melalukan pembinaan, pengawasan dan perlindungan, kiranya dapat dimulai oleh Kemindig dari Kabinet Merah Putih yang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang sungguh sangat meyakinkan yang akan melakukan gebrakan pembaharuan dalam semua bidang untuk menghantar segenap warga bangsa Indonesia memasuki tahun emas kejayaan dari tujuan luhur seabad kemerdekaan 1945 - 2045.

    Selama ini fungsi dan peran Kemindig yang dinilai kurang menyentuh kepentingan pers nasional yang kini telah beralih dari media mainstream kepada media online berbasis internet.

    Dan tata kelola media online berbasis internet memiliki banyak kelemahan dalam tata kelola manajemen keuangannya yang dinilai belum bisa sepenuhnya untuk mencukupi kebutuhan operasional sendiri.

    Sementara peran dan kiprah media online sangat kuat dan luas serta mempunyai kecepatan yang nyaris tidak berjarak untuk mengunjungi pemirsa di atas gunung yang terjauh sekalipun.

    Jadi tiga fungsi dan peran Kemindig yang kini berada dibawah kendali sepenuhnya Meutya Hafid dapat memanfaatkan kondisi dan situasi dunia pers saat ini, khususnya yang telah lebih dominan dimainkan oleh media online berbasis internet, yang dapat mewujudkan program yang lebih nyata dan bisa memberi banyak manfaat untuk mengembangkan tata kelola media massa berbasis internet, mulai dari medianya sendiri hingga para pengelolanya yang perlu mempunyai bekal yang cukup guna memperoleh kesejahteraan melalui kerja profesi di bidang pers.

    Pendek kata, beragam jenis tekanan, intimidasi, persekusi hingga tindak kekerasan terhadap insan pers, kini saatnya menjadi bagian dari perhatian yang wajib dilakukan oleh Kemindig, hingga kejadian serta perlakuan yang tidak elok terhadap insan pers di Indonesia dalam bentuk apapun, yang dilakukan oleh siapapun, termasuk dari pihak aparat pemerintah Indonesia yang sungguh tidak beradab, lantaran tidak mencerminkan insan Pancasila yang sejati.

    Banten, 3 November 2024
    Penulis : Jacob Ereste
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini