Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Jaksa Agung, ST Burhanudin menegaskan, Korupsi tetap menjadi salah satu ancaman terbesar bagi stabilitas sosial, ekonomi dan politik di Indonesia, sehingga kemajuan negara terhambat, tegasnya melalui Kapuspenkum, Harli Siregar di Jakarta.
Sebelumnya, pernyataan tersebut juga diutarakan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Agung RI, di Jakarta, pada 9 Desember.
Selain itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono menyoroti data korupsi yang mengkhawatirkan.
Dimana terjadi stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang tetap berada di angka 34 dan penurunan peringkat negara dari 110 menjadi 115.
Fakta ini menjadi pengingat bahwa meskipun telah ada berbagai upaya, pemberantasan korupsi telah dilakukan, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diselesaikan dengan langkah-langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi.
Selain itu, menurut Jaksa Agung, korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga sebuah ancaman yang mengganggu proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu, diperlukan sinergitas antar lembaga, serta integritas yang kuat dari setiap individu yang terlibat dalam proses penegakan hukum.
Kejaksaan Agung, misalnya, telah memperkuat kelembagaannya dengan pembentukan Badan Pemulihan Aset yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemulihan kerugian negara, akibat tindak pidana korupsi.
Integritas menjadi kata kunci yang sangat ditekankan dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks.
Sebagai kejahatan “kerah putih”, korupsi seringkali memanfaatkan celah yang ada dalam sistem hukum.
Moralitas dan integritas aparat penegak hukum, khususnya jaksa, menjadi tantangan tersendiri.
“Tanpa integritas yang tinggi, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi sia-sia,”tegasnya.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan HARKORDIA, sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.
Keberhasilan dalam memerangi korupsi, menurut Jaksa Agung, merupakan cerminan bagi masa depan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan maju.
“Melalui sinergitas dan integritas, Indonesia dapat mewujudkan visi besar untuk menjadi negara bebas korupsi dan menuju Indonesia Emas 2045,”harapnya.
“Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, kita semua diharapkan dapat terus berkarya untuk bangsa, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi demi masa depan bangsa,”demikian sambutan Jaksa Agung, ST Burhanudin yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono. (*)