Mahalnya Menghina Wartawan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Mahalnya Menghina Wartawan

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 25 Desember 2024, Desember 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-26T10:22:57Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Seorang pria dengan muka masam datang ke Warkop Olleng, Jumat, 20/12/24, pagi jelang siang. Kemarahannya sudah di ubung kepala dan mencari seorang wartawan yang juga pemimpin sebuah organisasi wartawan di Soppeng. 

    Meski warkop sedang ramai, namun tak ada yang melayaninya. Ia terus mengoceh saat mengetahui yang dicarinya tak ada di tempat. Dengan kemarahan teramat sangat, kalimat kotor kemudian keluar dari mulutnya yang menghina sang wartawan. Ia marah besar karena merasa disudutkan setelah sang wartawan dianggap memberitakan usaha tambangnya di Kota Watansoppeng.

    Sang wartawan kemudian diberitahu mengenai penghinaan itu. Tak terima dengan itu semua, sang wartawan kemudian melaporkan sang pria bermuka masam itu. Kasusnya kini bergulir dan Polres Soppeng sudah memulai penyelidikan.

    Sungguh mahal harga menghina wartawan. Ada banyak harga yang harus dibayarnya karena kelakuan itu. Ya, itulah yang akan dialami pria penghina itu. Rentetan kerugian psikologis dan material akan mengadang hari-harinya ke depan. 

    Karena tak mampu mengendalikan diri, ia kini menghadapi kemarahan mayoritas wartawan di Soppeng. Terus disudutkan di dunia maya tanpa diberi kesempatan melawan balik. Pun demikian, psikologi mentalnya bakal terus tertekan oleh karena rentetan panggilan polisi yang sedang melakukan penyelidikan. Untuk kasus semacam ini, sebenarnya ada jalur restoratif justice tetapi sang wartawan yang menjadi pelapor menolak jalur itu. Kerugian bahkan bakal tak terkira ketika kemudian polisi melanjutkan kasusnya dan sukses menemukan pasal tepat untuk menjeratnya secara hukum.

    Secara materil, terlapor bakal rugi berkepanjangan. Posisi usaha pertambangannya dari sisi legalitas bakal terus bersoal. Siapapun tahu, usaha pertambangan penuh celah dan kelemahan hukum dari sisi legalitas. Ada banyak yang bisa dipersoalkan mulai dari izin prinsip, lingkungan, penggunaan bahan bakar bahkan terkait gangguan lingkungan. 

    Kasus ini bisa menjadi momentum untuk menyelamatkan lingkungan Kabupaten Soppeng terutama di seputaran Kota Watansoppeng yang dikepung tambang. Kota ini mungkin satu-satunya ibukota kabupaten di Indonesia yang di dalamnya ada kegiatan pertambangan dan warga kotanya sudah akrab dengan suara bising alat berat hingga dinihari dari kegiatan pertambangan. 

    Sungguh mahal harga menghina wartawan..!!!!

    Wallahuallam 

    Penulis : LA CUNDEKKE (AA) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini