Pemkab Soppeng Gelar Penganugerahan Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Daerah Tahun 2024
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemkab Soppeng Gelar Penganugerahan Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Daerah Tahun 2024

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 31 Desember 2024, Desember 31, 2024 WIB Last Updated 2024-12-31T23:31:29Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Malam Penganugerahan Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2024 di Hark Cafe dan Eatery Malaka, Senin (30/12/2024).

    Acara ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak dan petugas pajak dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs.H.Dipa, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

    “Pajak Award ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menciptakan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan wajib pajak,” ujarnya.


    Penghargaan diberikan kepada tujuh kategori dari sepuluh jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kategori tersebut meliputi wajib pajak dengan kontribusi terbesar, wajib pajak dengan tingkat kepatuhan terbaik, wajib pajak tercepat dalam pembayaran PBB-P2, serta penghargaan untuk kecamatan, desa/kelurahan, dan petugas pemungut PBB-P2 terbaik (berdasarkan pencapaian target 100% tepat waktu dan penerimaan terbesar). Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada PPAT mitra BPHTB terbaik dan mitra pembayaran PBB-P2 terbaik.

    Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, dalam sambutannya menekankan pentingnya pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah. Beliau berharap agar sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak terus diintensifkan.

    “Sinergitas dan kerjasama antara pemerintah daerah dan wajib pajak sangat penting untuk peningkatan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Soppeng,” tegasnya.

    Soppeng Pajak Award 2024 merupakan hasil penilaian atas prestasi pengelola pajak dan wajib pajak pada tahun 2023. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Soppeng.

    (Red/Hms) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini