Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar kegiatan pengarahan terkait pelaksanaan penyediaan bahan makanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Selasa (28/1).
Acara berlangsung di Aula MD Arifin, Lapas Kelas I Surabaya, dengan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan penyedia bahan makanan se-Jawa Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.
Dalam arahannya, Kadiyono menegaskan pentingnya sinergi antara para penyedia bahan makanan dan pihak Lapas dalam memastikan kualitas penyediaan makanan yang sesuai standar gizi dan kesehatan.
“Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi antara pihak terkait untuk mewujudkan penyediaan bahan makanan yang berkualitas, transparan, dan efisien,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-44.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Evaluasi Pengadaan Bahan Makanan Tahun Anggaran 2025. Fokus pengarahan meliputi pengelolaan anggaran yang lebih efektif, pengawasan ketat terhadap penggunaan dana, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan dan gizi makanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiyono menyampaikan beberapa poin strategis, antara lain adalah pentingnya membangun komunikasi yang baik antara vendor dan Kepala UPT untuk menyelesaikan kendala di lapangan secara cepat dan tepat.
Selain itu, menu makanan diharuskan mengikuti siklus 10 hari yang telah disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi WBP. Setiap WBP wajib mendapatkan minimal dua liter air minum per hari, termasuk tambahan air panas sebagai bentuk perhatian dan pendekatan emosional.
"Pengalokasian anggaran sebesar 5% dari total kontrak penyediaan bahan makanan harus digunakan untuk mendukung ketahanan pangan di Lapas/LPKA/Rutan," urai Kadiyono.
Dalam sesi diskusi, para penyedia bahan makanan menyampaikan berbagai tantangan operasional yang mereka hadapi, termasuk kenaikan inflasi harga bahan pokok. Meski demikian, mereka mengapresiasi pengarahan yang diberikan sebagai panduan dalam memperbaiki layanan.
“Arahan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga kualitas distribusi makanan serta mengatasi kendala di lapangan melalui koordinasi yang baik,” ujar salah satu perwakilan penyedia.
Para penyedia juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi, termasuk memastikan kelayakan pengolahan dan pendistribusian bahan makanan. Beberapa wilayah bahkan telah melaksanakan alokasi anggaran 5% untuk mendukung ketahanan pangan, sebagaimana diarahkan dalam kebijakan terbaru.
Sebagai langkah pengawasan, Kepala Kanwil menegaskan akan dilakukan evaluasi bulanan terhadap penyediaan bahan makanan.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengadaan hingga distribusi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Evaluasi ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan dan menemukan solusi korektif secara cepat.
“Melalui pengarahan dan evaluasi rutin ini, kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan layanan terbaik kepada WBP. Transparansi dan kualitas adalah kunci untuk mencapai tujuan rehabilitasi di Lapas dan Rutan,” tutup Kadiyono.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan, hasil pengarahan ini mampu membawa perubahan positif dalam pengelolaan bahan makanan di Lapas/LPKA/Rutan di Jawa Timur.
Keberhasilan kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam memberikan pelayanan prima kepada WBP serta mendukung program pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Kadiyono juga memberikan pengarahan kepada para penyedia konstruksi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait pelaksanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas I Surabaya pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.
Dalam pengarahan tersebut, Kadiyono menekankan pentingnya komitmen penyedia konstruksi untuk memberikan bahan bangunan yang sesuai dengan kontrak serta terbuka terhadap saran dan masukan.
Di sisi lain, Kepala UPT dan jajaran diminta untuk secara aktif melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap setiap proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
"Komitmen dan kolaborasi dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proyek konstruksi berjalan sesuai kontrak dan mendukung keberhasilan jalannya organisasi," ujar Kadiyono di hadapan peserta kegiatan, yang terdiri dari empat Kepala UPT beserta vendor masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pihak penyedia konstruksi dan Kepala UPT untuk menjamin transparansi dan kualitas dalam pelaksanaan pembangunan.
Kadiyono berharap agar kerja sama dengan pihak ketiga berjalan optimal, sesuai standar yang telah ditetapkan, guna mendukung operasional Lapas dan Rutan di Jawa Timur.
Pengarahan berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan keseriusan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur dalam memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur pemasyarakatan yang berkualitas.
(Redho)