Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana akibat pengaruh Miras dan keluhan masyarakat, Polsek Lalabata menggelar Operasi Cipta Kondisi di Wilayah hukumnya, Rabu pagi (22/1/2025) sekira pukul 08.45 wita.
Dalam operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Mahmuddin, S.Sos dengan menyasar wilayah yang dinilai berpotensi menjadi penyebab timbulnya penyakit masyarakat yang dapat mengakibatkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Kapolsek Lalabata Iptu Mahmuddin mengungkapkan bahwa, "Sebagai hasil dari operasi Cipta kondisi ini dengan menyasar kios lelaki R Warga Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata dengan menemukan berbagai merek minuman keras, ungkapnya.
Kapolsek Lalabata Iptu Mahmuddin menyebutkan bahwa, "Sebanyak 60 botol minuman keras yang berhasil d
Kami amankan dengan berbagai jenis, ujarnya.
"Ke 60 botol jenis minuman yang dimaksud yakni Bir Angker 13 Botol, Anggur merah 9 Botol, Anggur merah gold 1 Botol, Bir Bintang 1 Botol, Anggur Hitam kolesong 11 Botol, Anggur Kawa-kawa 2 Botol, Anggur Putih 7 Botol, Bir Singaraja 6 Botol, Anggur hijau 2 Botol, Newport 2 Botol dan Bir Hitam Guinnes 5 Botol, sebutnya.
"Untuk barang bukti berupa minuman keras (miras) saat ini diamankan di polsek lalabata, tandasnya.
(Red)