Bentuk Komitmen, Polres Soppeng Terus Pantau dan Tertibkan THM yang Langgar Ketentuan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Bentuk Komitmen, Polres Soppeng Terus Pantau dan Tertibkan THM yang Langgar Ketentuan

    Kabartujuhsatu
    Senin, 27 Januari 2025, Januari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-01-27T15:45:04Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Memasuki malam keempat penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Soppeng telah dilaksanakan oleh Polres Soppeng, dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Soppeng dan personil yang ditunjuk berdasarkan surat perintah. Kegiatan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai THM yang beroperasi melewati batas waktu yang sewajarnya, yang dinilai mengganggu kenyamanan warga setempat, Minggu 27/1/2024.


    Dalam laporan yang diterima, masyarakat mengeluhkan kehadiran perempuan yang berkeliaran di sekitar lokasi THM pada waktu shalat subuh, dengan pakaian yang dianggap tidak senonoh. Tindakan ini memicu keprihatinan di kalangan umat Muslim yang menjalankan ibadah.



    Dalam penertiban yang dilakukan, hasil yang diperoleh dari beberapa lokasi THM diantaranya, Surya Karaoke di Jalan Paddenreng Watu Kelurahan Lemba, Bima Karaoke di Jalan Malaka Raya Kelurahan Lapajung dan ditemukan miras sebanyak 1 botol (telah terbuka), Wild Play Karaoke di Jalan Merdeka Kelurahan Lapajung, Bila Family Karaoke di Jalan Bila Utara Kelurahan Bila dan ditemukan Miras sebanyka 11 botol (3 telah terbuka dan 8 belum terbuka) dan terakhir di Galaxyi Karaoke Jalan Bila Utara Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata.


    Dari kegiatan penertiban itu, sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) yang ditemukan di beberapa lokasi diamankan oleh personil dan dibawa ke Mako Polres Soppeng untuk ditindaklanjuti.


    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan, "Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah Kepolisian dalam menjaga situasi Harkamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng." 


    "Dengan tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman".


    Polres Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap THM yang melanggar ketentuan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini