Penertiban THM oleh Polres Soppeng Membuahkan Hasil, Temuan Miras Minim
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Penertiban THM oleh Polres Soppeng Membuahkan Hasil, Temuan Miras Minim

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 29 Januari 2025, Januari 29, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T13:39:43Z
    masukkan script iklan disini
    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, 
    Malam ke-6 penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Personil Polres Soppeng di wilayah Kabupaten Soppeng. Selasa, 28 Januari 2025.

    Dalam penertiban ini tidak hanya menyasar THM dalam kota Watansoppeng namun juga Personil menyusuri hingga ke tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Lilirilau. 

    Penertiban terus dilakukan demi untuk menjamun ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Soppeng menjelang Bulan suci ramadhan. 

    Selain itu, kegiatan penertiban ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat berpotensi menjadi pemicu tindakan kejahatan.

    Sekira pukul 22.30 wita yang berlangsung di Mako Polres Soppeng, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan apel pengecekan terhadap personil yang akan melaksanakan Penertiban tempat hiburan malam yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar, dan didampingi wakil perwira pengendali (WaPadal) Ipda Harmoko, S.Sos dan Personil lainnya yang terlibat dalam sprin penertiban THM.

    Seperti yang di ketahui target operasi personil Polres Soppeng meliputi, Narkoba/obat-obat terlarang, Sajam, Miras, Lady Companion (LC) dibawah umur. 

    Sejumlah sasaran yang ditemukan dalam target operasi tersebut akan diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban THM dan dibawa ke Mako Polres Soppeng.

    Pada pukul 23.30 Wita personil mulai melakukan penertiban di rumah bernyanyi (THM). Penertiban kali ini, dipimpin oleh Padal KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng IPDA JUSBAR dan Wakil Padal IPDA HARMOKO, S.Sos dengan hasil sebagai berikut :

    1. Aksi karaoke Jl. Kalenrunge Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng
    - Tidak ditemukan Botol Miras
    - Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

    2. Bosowa Karaoke Jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kabupaten Soppeng
    - 1 (Satu) botol miras (Sudah Terbuka)
    - Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

    3. Anugrah Room Kel. Cabbeng Kec. Lilirilau Kab. Soppeng
    - Tidak ditemukan Botol Miras 
    - Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

    4. Sy Karaoke Jl. Maccope Kel. Lalabatarilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng.
    - Tidak ditemukan miras.
    - Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

    5. Galaxy Karaoke Jl. Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng
    - Tidak ditemukan miras.
    - Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

    Ipda Jusbar menyebut bahwa kegiatan ini sudah malam keenam (6) dan kegiatan ini dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari terhitung mulai tanggal 23 Januari hingga 31 Januari 2025 mendatang. 

    Dalam pelaksanaan tugas, personil yang terlibat menjalankan dengan sikap humanis dan persuasif serta sesuai dengan SOP Kepolisian.

    Dari penelusuran personil polres soppeng dalam penertiban THM ini mulai malam pertama hingga malam keenam, nampaknya membuahkan hasil sebab temuan khususnya miras sudah sangat minim dibanding sebelumnya di awal-awal kegiatan. 

    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan, "Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan wilayah dan pentingnya Harkamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng menjelang bulan Ramadhan".

    "Dengan tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman".

    Polres Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap THM yang melanggar ketentuan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini