Cianjur, Kabartujuhsatu.news, Petani di Kabupaten Cianjur menjual gabah kepada tengkulak karena hingga kini Bulog belum turun langsung untuk membeli hasil panen mereka. Saat ini, harga gabah yang diterima petani hanya Rp 5.200 per kilogram, meskipun pemerintah telah menetapkan HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram sejak 15 Januari 2025. Kondisi ini membuat petani kesulitan mendapatkan keuntungan yang layak.
“Kami menjual gabah ke tengkulak karena mereka menawarkan harga paling tinggi di antara yang lain, yaitu Rp 5.200 per kilogram,” ujar Ujang Rahmat, salah satu petani padi dari Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Jumat (17/1/2025).
Ujang berharap agar pemerintah, khususnya Bulog, segera turun tangan untuk menyerap gabah petani dengan harga yang sesuai HPP.
“ Kami meminta Bulog turun langsung ke lapangan dan membeli gabah kami dengan harga yang sesuai HPP Rp 6.500, sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Ujang.
Ujang menyampaikan bahwa harga jual gabah tersebut sangat memberatkan petani.
“Harga gabah seharusnya Rp 6.500 per kilogram sesuai ketetapan pemerintah, tetapi kenyataannya kami hanya bisa menjual dengan harga Rp 5.200. Ini sangat tidak sebanding dengan biaya operasional yang kami keluarkan untuk menanam padi,” tegasnya.
Saat ini Ujang mengelola sawah seluas 2 hektar dan baru saja memanen 8.000 m² lahan dengan hasil sebanyak 4 ton Gabah Kering Panen (GKP). Produktivitas lahannya mencapai 5,8 ton per hektar, namun tingginya biaya operasional, yakni sekitar Rp 10 juta per hektar, membuat keuntungan yang diperoleh menjadi sangat tipis.
Kondisi harga gabah yang terus merosot di tingkat petani menjadi persoalan mendesak yang membutuhkan intervensi pemerintah. Dengan langkah nyata dari Bulog untuk membeli gabah sesuai HPP, petani berharap dapat menikmati hasil panen dengan harga yang layak, sekaligus mengurangi potensi kerugian besar yang selama ini membayangi mereka.