PPK Kemayoran Segel Pintu Gerbang Tempat Berlangsungnya Bazzar UMKM dan Aksi Sosial di Wisma Atlet
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    PPK Kemayoran Segel Pintu Gerbang Tempat Berlangsungnya Bazzar UMKM dan Aksi Sosial di Wisma Atlet

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-01-10T16:58:41Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Jumat, 10 Januari 2025 pintu gerbang masuk arena Bazzar UMKM yang bertempat di Wisma Atlet Kemayoran disegel menggunakan rantai besi dengan tambahan police line oleh Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran, padahal pada hari yang sama akan berlangsung kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Penyegelan ini juga menghambat kegiatan sosialisasi ekonomi Pancasila sesuai dengan tujuannya memajukan pelaku ekonomi menengah ke bawah (UMKM) dan seperti yang tertera di dalam spanduk. 

    Dengan adanya penyegelan pintu gerbang masuk pada hari Jumat 10 januari 2024 ini dinilai sebagai bentuk arogansi dari PPK Kemayoran terhadap masyarkat. 

    Kegiatan arena BAZZAR UMKM dan Aksi Sosial yang rencananya berlangsung sejak 21 Des 2024 s.d 18 Januari 2025 seharusnya didukung penuh oleh banyak pihak, bukan dihambat. 

    Pihak Polres Metro Jakarta Pusat pun kaget ketika dikonfirmasi oleh media terkait penyegelan yang dilakukan oleh PPK Kemayoran. 

    Tindakan yang dilakukan oleh PPKK tersebut memicu kontroversi lantaran diduga bertentangan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.

    Sebagaimana diketahui Ketahanan pangan menjadi salah satu pilar utama dalam program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

    Namun, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan penuh dari semua unsur, baik masyarakat maupun pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

    Presiden menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga bagian dari kedaulatan bangsa. 

    “Pangan adalah hidup dan Jika kita kuat dalam ketahanan pangan, maka kita kuat sebagai bangsa,” ujar Presiden dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

    Dalam implementasinya, program ini mengedepankan penguatan beberapa sektor melalui pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan teknologi, dan penguatan infrastruktur. 

    Selain itu, program ini mengundang peran serta semua sektor melalui kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

    Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaan program ini, termasuk kurangnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan institusi terkait. 

    Beberapa pihak masih belum sepenuhnya menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Kepada wartawan Ketua panitia (Yopi) mengungkapkan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan pemerintah pusat saja.

    “Semua unsur, dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, harus bergerak bersama. 

    "Dukungan konkret, seperti menyediakan lahan, mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan, dan mendorong pendidikan tentang pentingnya ketahanan pangan, adalah langkah nyata yang diperlukan,” tandasnya.


    Selain itu, "Penyegelan tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia, kata Yopi kepada wartawan.

    “Menurut Pasal 1 angka 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan berdasarkan perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, serta status ekonomi. Tindakan PPKK ini sangat tidak sesuai dengan semangat tersebut,” tegas Yopi.

    Lebih lanjut, Yopi menyoroti bahwa seharusnya PPKK mendukung program Presiden Prabowo, khususnya terkait ekonomi kerakyatan.

    “PPKK seharusnya bisa memanfaatkan program CSR untuk mendukung kegiatan ini, bukan malah mengekang ekonomi kerakyatan,” tuturnya.

    Pagelaran ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan bazar, seni budaya, dan aksi sosial. Namun, penghentian ini justru membuat panitia dan para tenant bazar mengalami kerugian materi yang cukup besar.

    Sampai berita ini diturunkan, pihak PPKK Kemayoran belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penghentian kegiatan ini.

    Namun, pihak panitia mendesak agar PPKK memberikan penjelasan atas tindakan tersebut dan meminta pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.

    Aksi ini dinilai mencederai semangat kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi visi utama pemerintahan saat ini. Kasus ini masih menjadi perhatian banyak pihak dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.

    Seperti diketahui acara tersebut di support oleh Cakra Satya (CS) 08, Gerai Hukum, Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT), Majalah  Jakarta, Forum Wartawan Jaya (FWJ ) Indonesia, LBH Jarak dan Assosiasi Pers dan Pewarta Indonesia (APPI). 

    (Rudolf -Tim Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini