Progres Terkini Kasus Penghinaan Ketua Ikatan Wartawan Online Andi Mul Makmun di Polres Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Progres Terkini Kasus Penghinaan Ketua Ikatan Wartawan Online Andi Mul Makmun di Polres Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-22T08:22:28Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Kasus penghinaan terhadap Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, Andi Mul Makmun, bergulir di Polres Soppeng Polda Sulsel. Kasus ini telah memasuki tahapan keterangan klarifikasi saksi.

    Menurut Ketua Bahagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim, S.H., Polres Soppeng telah bekerja dengan baik dalam penanganan kasus ini. "Kami mengapresiasi Polres Soppeng atas penanganan kasus ini," ucapnya. Rabu (22/01/2025).


    Mustakim menegaskan bahwa IWO Soppeng tidak akan kompromi dalam kasus ini. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," jelasnya

    Terpisah, Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu. Nurman SH. MH, mengatakan. Polres Soppeng Pastikan Proses Hukum kasus ini Berjalan, dan kami sudah masuk ke tahap pemanggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan, pungkasnya.

    Kasus ini bermula dari laporan Andi Mul Makmun terhadap lelaki A yang merasa tersinggung atas berita "Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis" di (Wartasulsel.id) pada 18 Juni 2024 lalu. (**).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini