Tuntut Penutupan Retail Pelanggar Perda, Asosiasi Pengusaha UMKM Lutim Gelar Aksi Berakhir dengan Hasil Audensi Pimpinan DPRD
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tuntut Penutupan Retail Pelanggar Perda, Asosiasi Pengusaha UMKM Lutim Gelar Aksi Berakhir dengan Hasil Audensi Pimpinan DPRD

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 07 Januari 2025, Januari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-01-07T13:58:06Z
    masukkan script iklan disini


    Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Forum Masyarakat Asosiasi Pengusaha UMKM Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan aksi demonstrasi jilid 2 di Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa (7/1/2025).

    Dalam aksi itu, ratusan pelaku usaha UMKM dari berbagai kecamatan dalam wilayah kabupaten Luwu Timur mendatangi kantor wakil rakyat tersebut.

    Ardiansyah Putra selaku jenderal lapangan dalam orasinya menegaskan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk menutup retail-retail diantaranya Indomart, Alfamart dan Alfamidi yang melanggar Perbup  Nomor 93 tahun 2021.

    Selain itu Putra juga meminta Bupati Lutim untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Koperindag dan mencopot dari jabatannya karena diduga memiliki kepentingan pribadi atau memiliki kongkalikong dengan pihak retail.

    Setelah melakukan orasi kurang lebih 30 menit, aksi yang dikawal langsung TNI-Polri, Satpol PP memasuki gedung DPRD untuk melakukan audiesi dengan ketua DPRD Luwu Timur, komisi terkait, dinas Koperindag dan Dinas PTSP. 

    Adapun hasil dari audiesi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Harisa Suharjo tertuang dalam berita acara rapat dengar pendapat sebagai berikut:

    Akan dilakukan penertiban dan penataan swalayan/toko minimarket modern (retail) sesuai dengan Perbup nomor 93 tahun 2021 yang pelaksanaannya diserahkan penuh kepada Satpol-PP sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Melakukan revisi Perbup nomor 93 Tahun 2021 tentang penatasan pusat perbelanjaan dan toko swalayan di kabupaten Luwu Timur.
    Pelaksanaan penertiban ini akan diawasi DPRD dan seluruh stakeholder terkait.

    Selanjutnya berita acara ini di tanda tangani oleh Pimpinan rapat Wakil Ketua II DPRD, Harisa Soharjo; Κadis Koprindag UMKM dan Perindustrian, Senfry Oktavianus; Plt. DPMPTSP, Iskandar Muda, Kasat Pol PP Indra Fauzi; Kabid PUPR Idayanti Sartian; Bagian Hukum Wahyuddin; dan Jendral lapangan Forum Masyarakat Asosiasi UMKM Ardiansyah Putri.

    Setelah melakukan audiesi di kantor DPRD massa kembali melanjutkan aksinya di depan kantor bupati Luwu Timur, lalu massa aksi mendesak untuk bertemu dengan orang nomor satu di Bumi Batara Guru, bupati Budiman namun bupati tidak ada di tempat, meski aksi sempat bersetingang dengan Satpol PP, akhirnya massa aksi di temui oleh Sekertaris Daerah Bahri Suli.

    “Kami memberikan dukungan penuh  terhadap hasil RDP yang telah di sepakati sebelumnya dengan DPRD dan pihak terkait,” kata Sekda Bahri Suli di hadapan massa aksi.

    Selain mendukung, Sekda juga membubuhi tanda tangan dalam berita acara RDP tersebut. 

    (Red/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini