Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memajukan kualitas pendidikan di setiap sekolah.
Menurut Muhammad Husni, S. Pd., M. Pd, Kepala Bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepala sekolah sangat krusial untuk memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan sekolah berkembang sesuai harapan, katanya, Jum'at (10/1/2025).
Tugas Pokok Kepala Sekolah Menurut Kabid PTK
Dalam wawancara bersama Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Muhammad Husni menjelaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya sebagai pemimpin administrasi, tetapi juga sebagai pemimpin pendidikan yang harus menjalankan berbagai tugas penting yakni :
1. Pengelolaan Sekolah.
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan seluruh kegiatan di sekolah, termasuk menyusun perencanaan tahunan, mengelola anggaran, dan memastikan bahwa segala sumber daya digunakan dengan efisien untuk mendukung proses pembelajaran.
2. Pembinaan dan Pengawasan Guru.
Kepala sekolah diharapkan mampu melakukan pembinaan terhadap guru dan staf, baik dalam hal pengembangan kompetensi profesional maupun dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan kreatif. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan guru mengimplementasikan kurikulum dengan baik.
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan.
Kepala sekolah harus memimpin pengembangan kurikulum, evaluasi proses pembelajaran, dan program-program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional dapat tercapai di sekolah yang dipimpinnya.
4. Meningkatkan Keterlibatan Orang Tua dan Masyarakat.
Menurut Muhammad Husni, kepala sekolah memiliki kewajiban untuk menjalin hubungan baik dengan orang tua siswa serta masyarakat sekitar.
Ini penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sekolah.
Fungsi Kepala Sekolah
Lebih lanjut, Muhammad Husni menyampaikan bahwa kepala sekolah berperan tidak hanya sebagai manajer, tetapi juga sebagai pendidik, motivator, dan pengambil keputusan. Kepala sekolah harus mampu menjadi teladan dalam hal etika kerja, kedisiplinan, dan semangat untuk memajukan pendidikan.
Manajer Pendidikan
Kepala sekolah harus mengelola semua aspek operasional sekolah secara efektif, mulai dari administrasi, anggaran, hingga kegiatan pembelajaran.
Pendidik dan Pembimbing
Sebagai pendidik, kepala sekolah harus memberi contoh yang baik kepada guru dan siswa, serta terlibat langsung dalam kegiatan pembelajaran dan pembinaan karakter siswa.
Motivator
Kepala sekolah juga berfungsi sebagai motivator untuk mendorong guru dan siswa agar terus berinovasi dan mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.
Pengambil Keputusan
Kepala sekolah harus dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijak dalam berbagai aspek kehidupan sekolah, seperti kebijakan terkait kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, hingga masalah yang dihadapi dalam manajemen sekolah.
Tujuan dari Tupoksi Kepala Sekolah
Tujuan utama dari Tupoksi kepala sekolah, menurut Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, adalah untuk memastikan bahwa pendidikan di sekolah berlangsung dengan berkualitas, dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan global. Kepala sekolah diharapkan dapat mengelola sumber daya manusia, material, serta infrastruktur sekolah dengan baik untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa.
Dengan melaksanakan Tupoksi yang tepat, kepala sekolah tidak hanya memastikan kelancaran administrasi dan operasional sekolah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng secara keseluruhan.
Muhammad Husni, S. Pd., M. Pd menegaskan bahwa kepala sekolah yang menjalankan Tupoksi dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, yang pada akhirnya akan meningkatkan prestasi siswa dan kemajuan pendidikan di daerah tersebut.
(Red)