Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional dan penyerahan surat keputusan tentang perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK formasi Tahun 2023 lingkup pemerintah kabupaten soppeng tahun 2025 yang dilangsungkan di Gedung Serbaguna Lapatau Soppeng, Kamis (13/02/2024)
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak dikesempatan itu memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 21 pejabat fungsional serta penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja kepada 952 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya menekankan pentingnya pelantikan pejabat fungsional sebagai bagian dari tugas pokok pemerintahan.
Bupati Kaswadi menjelaskan bahwa proses panjang penerbitan SK perpanjangan perjanjian kerja PPPK, yang diharapkan dapat berlanjut hingga masa pensiun".
Bupati berharap para pejabat fungsional dan PPPK dapat menjalankan tugas dengan profesional dan mendukung pemerintahan yang akan datang.
"Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban kita untuk menjalankan roda pemerintahan", ujar Kaswadi.
"Saya menyampaikan bahwa SK perpanjangan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan melalui berbagai mekanisme," ujar Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bahu-membahu dalam melayani masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah, dan menjaga keamanan.
Ia meminta dukungan penuh untuk pemerintahan yang akan datang, serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya.
"Mari kita bahu-membahu membangun Kabupaten Soppeng yang lebih baik".
"Meskipun masa jabatan saya akan segera berakhir, saya berharap silaturahmi dan kerja sama kita tetap terjaga," tandas Bupati Kaswadi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng dan para Kepala SKPD.
(Red)