Gadis di Soppeng Selamat dari Upaya Kejahatan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Gadis di Soppeng Selamat dari Upaya Kejahatan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

    Kabartujuhsatu
    Senin, 17 Februari 2025, Februari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-18T01:54:35Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Sebuah kejadian yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, seorang gadis berhasil menyelamatkan diri dari upaya tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria. 

    Peristiwa ini terjadi di kompleks Pasar Sentral Takalala, Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo. Kabupaten Soppeng Senin (17/2/2025). 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku Asrul alias Tattoe bin Baba (24) datang ke rumah korban dan mengajaknya pergi menggunakan sepeda motor. 

    Tanpa curiga, korban NA (16) yang tunawicara mengikuti ajakan tersebut, namun, setelah beberapa waktu, pelaku membawa korban ke kompleks Pasar Sentral Takalala dan mencoba memaksanya untuk berhubungan badan.

    Beruntung, korban dengan gigih melawan dan berhasil menyelamatkan diri dari pelaku. 

    Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada keluarganya. 


    Merasa keberatan atas tindakan pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Soppeng untuk mendapatkan perlindungan hukum dan menuntut pertanggungjawaban pelaku.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku serta mengungkap lebih dalam motif di balik kejadian ini.

    Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin, S. Sos mengungkapkan bahwa pelaku yang saat ini jadi tersangka ditangani langsung oleh Pihak Polres Soppeng, ucapnya, Selasa (18/2/2025). 

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang mengajak pergi tanpa alasan jelas. 

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui kejadian serupa agar tindakan hukum dapat segera dilakukan.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini