Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-26T11:59:04Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

    Keempat saksi tersebut yakni :

    1. TCK selaku Direktur PT Jujur Sentosa.

    2. SRY selaku Asisten General Manager Finance Accounting PT Dharmapala Usaha Sukses.


    Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah
    kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

    Sumber : Kapuspenkum Kejagung
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini