Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Sebagai upaya mempertajam pemahaman para guru terhadap aturan dalam dunia pendidikan, Sudirman, S. Sos, S. Pd hadir sebagai narasumber dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Kecamatan Lalabata yang diselenggarakan di SD Negeri 18 Mangkawani mendorong para pendidik untuk memahami aturan, Selasa (11/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Sudirman menyoroti masih adanya sebagian guru yang lebih bertahan pada pendapat pribadi dibandingkan dengan memaknai dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
Sudirman menegaskan bahwa dalam organisasi apa pun, termasuk di dunia pendidikan, aturan adalah pedoman utama yang harus diikuti, bukan opini pribadi atau kepentingan kelompok tertentu, tegasnya.
"Aturan harus menjadi acuan dalam setiap keputusan dan kebijakan, pendapat pribadi boleh saja digunakan, tetapi hanya jika tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada dan memiliki dasar yang kuat," ujar Sudirman di hadapan para guru PAI yang hadir.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap aturan tidak hanya sekadar membaca teks peraturan, tetapi juga memahami esensi dan tujuannya.
"Dengan memahami aturan dengan baik, kita bisa menjalankan tugas sebagai pendidik secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," terangnya.
Dukungan terhadap pemahaman aturan dalam dunia pendidikan juga datang dari Kepala Seksi Guru Pendidikan Agama Islam, Adi Musriadi, S. Pd I., M. Pd I.
Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang berlangsung di SD Negeri 18 Mangkawani itu.
"Saya sangat mendukung program-program pemerintah dalam dunia pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama". Katanya.
"Guru harus terus meningkatkan kompetensinya, termasuk dalam memahami aturan yang menjadi dasar dalam menjalankan tugasnya," kata Adi Musriadi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para guru PAI di Kecamatan Lalabata semakin memahami pentingnya aturan sebagai pedoman utama dalam dunia pendidikan.
Selain itu, diskusi dan pembelajaran dalam KKG ini juga menjadi sarana untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas pembelajaran agama Islam di sekolah-sekolah.
(Red)