Pengawas Lalabata Minta Kepala Sekolah Berikan Pemahaman kepada Guru PAI tentang Keanggotaan Gugus
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pengawas Lalabata Minta Kepala Sekolah Berikan Pemahaman kepada Guru PAI tentang Keanggotaan Gugus

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 11 Februari 2025, Februari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T00:26:17Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pengawas/Pendamping Gugus di Kecamatan Lalabata menyoroti perlunya kepala sekolah dasar di wilayah tersebut memberikan pemahaman lebih mendalam kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terkait keanggotaan mereka di gugus dan kewajiban yang harus ditaati, termasuk dalam pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG).

    Hal ini disampaikan oleh Pengawas/Pendamping Gugus I Sudirman, S. Sos., S. Pd, Pengawas/Pendamping Gugus II Agus Arif, S. Pd, dan Pengawas/Pendamping Gugus III Hasanuddin Dolo, S. Pd, yang melihat masih adanya guru PAI yang kurang aktif dalam kegiatan gugus. Selasa (11/2/2025). 

    Sudirman menyoroti bahwa dalam KKG PAI tingkat Kecamatan Lalabata, hanya segelintir guru yang mengajukan alasan untuk tidak mengikuti KKG di tingkat gugus. 

    "Kami sangat menyayangkan hal ini, sebab KKG di tingkat gugus merupakan wadah pembinaan awal sebelum berkembang ke tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan nasional," ujarnya.

    Di sisi lain, pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lalabata turut mendukung langkah para pengawas dalam mempertegas aturan terkait keaktifan guru PAI dalam gugus. 

    Mereka mengingatkan bahwa aturan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru.


    Menariknya, langkah tegas ini mendapat respons positif dari beberapa guru PAI yang hadir. Salah satunya adalah Sumarni, S. Pd I, anggota KKG PAI Kecamatan Lalabata, yang setelah mendengar pemaparan para pengawas, menyadari betul pentingnya keberadaan guru di gugus. 

    Ia bahkan mengimbau kepada seluruh peserta KKG untuk mengindahkan aturan yang telah ditetapkan dan tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam gugus.

    Tak hanya itu, para pengawas juga memberikan apresiasi atas ketegasan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Soppeng, Adi Musriadi, S. Pd I., M. Pd I. 

    Adi Musriadi ditempat terpisah menegaskan bahwa guru PAI memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mengikuti KKG di tingkat gugus sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah.

    Ia berharap, dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam dari kepala sekolah kepada guru PAI, seluruh anggota gugus dapat berpartisipasi aktif dalam KKG, sehingga program peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Lalabata dapat berjalan dengan maksimal.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini