Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, personil Satlantas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan himbauan Kamseltibcar Lantas kepada warga.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Soppeng, No sprin/ 118/II/ OPS.1.3/2025 tentang pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2025 di wilayah hukum Polres Soppeng, Kamis, 13 Februari 2025.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara pemasangan sticker tertib berlalulintas pada kendaraan bermotor dan pembagian brosur yang berisi informasi tentang keselamatan berlalulintas.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu H.Alwi, S.Pd, M.Si berharap "Dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam berlalulintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan".ucapnya.
Dalam kegiatan ini, Sasaran operasi keselamatan pallawa 2025 Polres Soppeng, adalah, Berkendara melawan arus, Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu penumpang, Berkendara tidak memakai Helm SNI dan tidak menggunakan Safety Belt, Berkendara sambil main Handphone, Berkendara dibawah Pengaruh Alkohol, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek, Kendaraan ODOL.
(Red)