Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Terkait lokasi tambang galian C yang diduga beroperasi yang tidak jauh dari lokasi kantor Kepolisian Resort Polres Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Nurman Matasa, SH, MH, menjelaskan bahwa aktivitas galian tersebut sebenarnya untuk peruntukan rumah dinas Polres Soppeng, ucapnya Rabu (12/02/2025)
"Kegiatannya telah kami hentikan, kami telah mengunjungi lokasi agar aktivitas dihentikan," tegas AKP Nurman.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Nurman menegaskan bahwa Polres Soppeng bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
"Kami tidak akan menutupi apapun, kami akan selalu menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang kegiatan ini, karena kami telah menghentikan kegiatan tersebut dan akan memastikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan di lokasi itu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," terang AKP Nurman.
Ia menuturkan bahwa, "Polres Soppeng berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak perlu khawatir tentang kegiatan yang telah dihentikan tersebut, tandasnya. (**)