Rustam Abd Gani Paduwai Sebut Rumah di Mattiroponcing Adalah Harta Gono Gini
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Rustam Abd Gani Paduwai Sebut Rumah di Mattiroponcing Adalah Harta Gono Gini

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 13 Februari 2025, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-14T07:16:56Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, H. Rustam Abd Gani Paduwai sebagai mantan suami Drg Nurhayati sebut rumah yang terletak di kompleks perumahan Mattiroponcing jalan wijaya kelurahan Botto Kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng adalah merupakan harta Gono gini.

    Hal itu diungkapkan karena adanya kabar bahwa rumah tersebut akan di pindah tangankan oleh mantan istri. 

    Dengan didampingi kakak Kandungnya Ruslan dan pengacara Abd Rasyid, SH, ia berpesan agar kiranya bagi masyarakat yang ingin memindahtangankan agar melalui persetujuan dirinya dan atau sepengetahuan berdua dengan mantan istri, ujarnya Jum'at (14/2/2025). 


    "Kami menikah tahun 2004 dan kepemilikan rumah ini sekitar tahun 2011 oleh sebab itu apabila ingin dijual maka selayaknya sepengetahuan kami berdua (Rustam AGP dan Drg Nurhayati), ujarnya. 

    Rustam AGP menyerahkan segala sesuatunya kepada pengacara bila mana terjadi perselisihan terkait dengan harta Gono gini yang dimaksud. 

    Sementara itu, pengacara Abd Rasyid mengatakan bahwa rumah ini adalah harta bersama jadi sekiranya kabar yang mengatakan bahwa rumah ini sudah terjual oleh drg Nurhayati, maka kalau itu benar maka segera berkomunikasi dengan kami untuk dilakukan mediasi dengan jalur kekeluargaan, dan apabila hal itu tidak dilakukan maka tentu akan ditempuh jalur hukum dengan kasus pidana, tegasnya. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini