Barru, Kabartujuhsatu.news, Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, melalui surat edaran nomor 07 tahun 2025, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barru untuk melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu dan mengikuti kegiatan keagamaan.
Surat edaran tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, dalam upacara pengibaran bendera merah putih di Halaman Kantor Bupati Barru pada Senin (24/02/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Barru menekankan pentingnya melaksanakan shalat berjamaah di awal waktu dan mengikuti kegiatan keagamaan sebagai bentuk ibadah dan meningkatkan kualitas hidup beragama.
Berikut isi edaran Bupati Barru :
Bupati Barru juga meminta kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk mengaktifkan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing dan meningkatkan kerjasama dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kabupaten Barru dapat meningkatkan kualitas hidup beragama dan memperkuat ukhuwah islamiyah.
(Red/hms)