Tanggapi Kasus Korupsi di Pertamina, Bramada Pratama Putra Angkat Bicara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Tanggapi Kasus Korupsi di Pertamina, Bramada Pratama Putra Angkat Bicara

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 28 Februari 2025, Februari 28, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T18:08:57Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding Pertamina untuk periode 2018-2023.

    Menanggapi hal ini, Ketua Harian YALPK GROUP, Bramada Pratama Putra, SH menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas. 

    Ia menyatakan bahwa jika para tersangka terbukti bersalah, mereka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

    Menurut pria yang akrab disapa Bramada ini, Pertamina sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang vital bagi perekonomian Indonesia harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.


    “Sebagai perusahaan negara, Pertamina memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan energi dan ekonomi negara, oleh karena itu, dugaan korupsi yang mengarah pada perbuatan yang merugikan negara harus ditangani dengan serius,” ujar Bramada, Jum'at (28/2).

    Ia juga menyatakan bahwa kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang kerap muncul di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis, seperti Pertamina. 

    Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas yang perlu segera diperbaiki.

    “Sekali lagi, jika terbukti bersalah, mereka yang terlibat harus mendapatkan sanksi hukum yang seberat-beratnya". 

    "Ini untuk memberikan efek jera yang menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi korupsi di negara ini,” tegasnya.

    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini