Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan kerja Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi awal masa kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno sekaligus membahas upaya pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sebagai upaya memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin Jakarta ini tetap berkontribusi dalam peningkatan pembangunan bangsa, karena bagaimanapun juga, Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan epicentrum ekonomi Indonesia,” ujar Pramono Anung.
Pramono juga menyoroti besarnya kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional. Ia mengungkapkan bahwa Jakarta menyumbang 11% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai lebih dari Rp 91 triliun.
"Oleh karena itu, kami memerlukan pendampingan hukum agar dalam pengambilan keputusan tidak ada celah bagi oknum yang ingin salahgunakan kebijakan.
"Bahkan, sebagai langkah awal, kami akan mengadakan audit agar pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” terangnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung jalannya pemerintahan DK Jakarta, terutama dalam memastikan setiap aspek hukum dikonsultasikan dengan Kejaksaan.
Turut hadir dalam pertemuan ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.
(Red)