Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Personil TNI, 6 Tersangka dan BB Diserahkan ke Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Personil TNI, 6 Tersangka dan BB Diserahkan ke Polisi

    Kabartujuhsatu
    Senin, 24 Maret 2025, Maret 24, 2025 WIB Last Updated 2025-03-24T08:40:27Z
    masukkan script iklan disini

    Butur, Kabartujuhsatu.news, Komando Distrik Militer (Kodim) 1429/Butur, berhasil menangkap 6 orang tersangka Bandar Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah Kabupaten Buton Utara.

    Penangkapan di duga Tersangka Bandar Narkoba Jenis Sabu - Sabu ini di pimpin Langsung Lettu Cke Amri Dani(Danramil 1429-03/Wakorumba.

    Hal tersebut tertulis dalam rilis Plh. Pasi Intel Kodim 1429/Butur Letda Inf. Laode Hadidi , Senin(24/03/2025).

    Plh. Pasi intel menyampaikan penangkapan bandar Narkoba di wilayah Kodim 1429/Butur ini merupakan bagian dari upaya Korem 143/HO untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Sultra yang dapat merusak generasi bangsa.

    "Karena narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas demi menjaga masa depan bangsa, terangnya.

    “Penangkapan bandar Narkoba ini merupakaN Komitmen Korem 143/HO untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Prov. Sultra.

    "Danrem 143/HO sering menekankan kepada seluruh satuan agar berkerja sama dengan BNN dan apparat terkait untuk Bersama-sama memberantas Narkoba karena Narkoba merupakan musuh besar Negara yang dapat menghancurkan generasi muda,”ujarnya.

    Pada penangkapan tersebut telah ditemukan barang bukti berupa 1 sachet siap edar berisi Narkoba Jenis Shabu, Alat Isap 1 Buah, Korek Api 3 buah, Hp Merek Vivo 3 Buah. 

    Berdasarkan keterangan Dandim 1429/Butur Letkol Inf Acuk Andrianto,S.E. Para pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah dIserahkan pada Polsek Wakorumba Utara untuk diproses secara hukum agar memberikan efek jera dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini