Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jafar alias JFR (50), sedang dalam pemeriksaan polisi, Kamis (13/3/2025). (Foto: Ist/K71)
Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pria Jafar alias JF (50), pria asal Cabenge Kecamatan Lilirilau diduga tega melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur, yang merupakan tetangganya sendiri, sebutlah namanya Mawar (7), yang masih kelas 1 Sekolah Dasar di Kecamatan Lilirilau.
Terduga pelaku, yang berprofesi sebagai penjual bambu dan tukang bentor, kini sedang diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor Polres Soppeng.
Korban, Mawar (7) nama samaran. (Foto: Ist/K71)
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng, Iptu Nurman Kamaru, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Fajar Nur.
"Betul, ada laporan dan terduga pelaku sementara diamankan; juga penyidik masih mendalami kebenarannya, sambil menunggu hasil Visum et Repertum," ujar Aiptu Fajar saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Kamis (13/3/2025).
Sementara Lurah Cabenge, Chaeruddin SSos, juga mengungkapkan kejadian tersebut kepada Swara Independen. Menurutnya, awal terungkapnya kejadian ini, saat korban merasa sakit di bagian kemaluannya. Ada darah keluar dari kemaluan dan duburnya.
Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh JFR, tetangganya. Bahkan pengakuannya sudah berulang-ulang diperlakukan seperti itu.
Diduga perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di bilik dalam tempat pelaku menjual bambu, di Cabbeng Dalam, Kelurahan Cabbenge Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Lokasi tempat usaha jual bambu milik terduga pelaku, diduga sebagai tempat melampiaskan perbuatan bejatnya. (Foto: Ist/K71)
Lurah Chaeruddin lebih lanjut mengatakan, setelah mendapatkan informasi, dirinya langsung ke TKP, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Khawatir kondisi rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya pelaku diantar seorang warga untuk menyerahkan diri ke Polres, atas permintaannya sendiri.
"Iya, pelaku diantar warga serahkan diri ke Polres Soppeng, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan; sekarang sudah diamankan," jelas Lurah Cabenge, yang dikonfirmasi via ponsel, Kamis (13/3/2025) pagi tadi.
Chaeruddin juga mengungkapkan jika pihaknya sudah melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng.
(Red/ist)