Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 digelar pada hari yang sama di Gedung DPRD Soppeng, kamis 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPJ Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng yang diwakili oleh Wakil Bupati Soppeng menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024 serta berbagai program strategis yang telah dilaksanakan.
Wakil Bupati menekankan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.
Sumber : Humasda