Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Desa Barae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng menggelar musyawarah desa untuk penataan lembaga Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Era Baru.
Acara ini berlangsung di gedung pertemuan kantor desa Barae pada Senin pagi, Senin (28/4/2025) pukul 09.30 WITA, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng Abdul Chair, Kepala UPTD Puskesmas Goaie Sabirin, SKM, Kepala Desa Barae Eka Sakti A.Md.Keb, serta tokoh masyarakat dan kader posyandu Desa Barae.
Posyandu Era Baru merupakan transformasi dari posyandu konvensional yang selama ini hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak.
Kini, Posyandu ini diperluas dengan memberikan layanan terpadu dalam enam bidang sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, sosial, ketertiban dan keamanan lingkungan (Trantibumlinmas), pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Kepala Desa Barae, Eka Sakti, menegaskan pentingnya penyesuaian terhadap regulasi baru ini agar Posyandu dapat berfungsi lebih optimal.
“Kita perlu melakukan penyesuaian struktur Posyandu agar bisa lebih optimal dalam mendukung layanan dasar masyarakat".
"Posyandu tidak hanya sebatas pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang,” ujarnya.
Dengan pembaruan ini, Posyandu Era Baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Barae secara menyeluruh.
Posyandu Era Baru merupakan inovasi pelayanan terpadu yang menggabungkan berbagai sektor pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu ini tidak hanya menyediakan layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memperluas cakupan pelayanannya ke bidang pendidikan, sosial, keamanan lingkungan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat untuk mendukung pembangunan Desa yang lebih holistik.
(Red)