DPRK Abdya Diminta Panggil Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Terkait Harga TBS
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    DPRK Abdya Diminta Panggil Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Terkait Harga TBS

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T18:06:04Z
    masukkan script iklan disini

    Aceh, Kabartujuhsatu.news, Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. 

    Permintaan ini disampaikan agar pihak pabrik membuat komitmen bersama mengenai harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang tidak merugikan petani.

    “Kami meminta Ketua DPRK untuk memanggil pihak pabrik sawit yang beroperasi di ABDYA agar membuat suatu komitmen terkait harga buah,” ujar Kabid Hukum dan HAM SaKA, Khairul Azmi. Rabu (7/4/2025). 

    Ia menambahkan, jika ada kesepakatan antara DPRK dan pihak pabrik, maka harga TBS kelapa sawit di ABDYA akan lebih stabil dan menguntungkan petani.

    Investigasi yang dilakukan SaKA di lapangan menunjukkan adanya perbedaan harga beli antara agen pengumpul TBS dari dua pabrik yang beroperasi di wilayah tersebut. 

    Pabrik Mont Jambe hari ini membeli TBS kelapa sawit dengan harga Rp 2.650 per kilogram, sementara Pabrik Samira Makmur Sejahtera (SMS) menawarkan harga Rp 2.640 per kilogram.

    Menurut mantan aktivis mahasiswa tersebut, walaupun perbedaan harga hanya 10 rupiah tapi tetap berpotensi merugikan petani. Ia berharap DPRK segera bertindak untuk memanggil pihak-pihak terkait agar harga TBS lebih stabil dan menguntungkan petani.

    “Jika dibandingkan dengan pabrik-pabrik di luar ABDYA, harga TBS di luar daerah lebih tinggi, seperti di Pabrik Raja Marga yang membeli TBS seharga Rp 2.700 per kilogram,” tambah Khairul.

    SaKA berharap dengan adanya kesepakatan antara DPRK dan pihak pabrik kelapa sawit, harga TBS di ABDYA tidak hanya lebih stabil tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani sawit di kawasan tersebut, khususnya di Kecamatan Kuala Batee dan Bahbahrot.

    “Setidaknya, harga TBS di ABDYA tidak merugikan petani, agar mereka bisa menikmati hasil yang lebih baik dari usaha mereka,” tutup Khairul.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini