Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan harga ayam di pasaran dan di tingkat peternak akan kembali normal dalam waktu satu minggu ke depan.
Jika harga tidak membaik, Menteri Amran menegaskan akan langsung turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut.
Menteri Amran mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) untuk rutin memantau pergerakan harga ayam di pasar.
"Kami sudah minta Dirjen PKH untuk memonitor hampir setiap hari. Hari ini sudah mulai ada kenaikan. Kami berjanji satu minggu sudah normal kembali. Kalau tidak normal, saya yang turun tangan," tegas Mentan Amran di Jakarta, Sabtu (26/4).
Fenomena penurunan harga ini disebabkan oleh kelebihan pasokan ayam hidup yang berlebihan, sementara permintaan menurun.
Sebagai antisipasi, Kementerian Pertanian membuka peluang ekspor produk daging ayam yang tidak terserap di pasar lokal.
“Produksi ayam kita memang tinggi, solusinya adalah ekspor. Telur sudah mulai diekspor ke beberapa negara, dan daging ayam juga akan mengikuti,” ujar Amran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi, menyatakan harga ayam hidup di tingkat peternak sudah mulai naik meski belum cukup menutup biaya produksi.
“Harga saat ini sekitar Rp14 ribu per kilogram, sedangkan modal produksi Rp17 ribu per kilogram. Tren harga memang sedang naik dibandingkan beberapa hari terakhir,” jelas Sugeng.
Sugeng juga berharap perbaikan harga akan mulai terlihat pada awal Mei 2025 setelah adanya penyerapan ayam hidup oleh pelaku usaha besar yang diinisiasi oleh Dirjen PKH Kementerian Pertanian.
"Mulai tanggal 24 April kemarin ada upaya penyerapan yang dilakukan pelaku besar. Kami perkirakan harga ayam hidup akan naik menjadi Rp17-18 ribu per kilogram pada 28 April," terangnya.
Dengan perbaikan harga ayam hidup, diharapkan harga daging ayam di pasaran juga akan kembali stabil dan memberikan keuntungan yang layak bagi peternak.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia bertugas mengelola dan mengembangkan sektor pertanian nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Melalui berbagai program dan kebijakan, Kementerian berkomitmen mendorong pertumbuhan sektor peternakan, termasuk pengendalian harga dan peningkatan ekspor produk pertanian.
(Red)